
Medan, Dinamika Online–Berdasarkan keputusan Rektor UIN SU terkait Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan Intra Kampus (Ormawa) No. 142 Tahun 2024 dengan menetapkan 10 bab dan 57 pasal pada Selasa, 5 Februari 2024. Tanggapan positif tersebut turut ditunjukkan Unit Kegiatan Khusus/Unit Kegiatan Mahasiswa (UKK/UKM).
Ahmad Arief, selaku Ketua Umum Lembaga Dakwah Kampus (LDK) Al-Izzah UIN SU turut memberikan tanggapan terkait Ormawa, Senat Mahasiswa Universitas (Sema-U) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (Dema-U) yang diaktifkan kembali. Baginya itu adalah sepak terjang menuju UIN SU yang lebih baik lagi di bidang struktural kampus yang lengkap.
Baca Juga: Antusias Peserta dalam Seminar Nasional Road to Fesyar Sumut Bank Indonesia
“Sema-U dan Dema-U yang diaktifkan kembali merupakan langkah yang baik. Pastinya itu juga harapan seluruh civitas academica UIN SU dan keberjalanan struktural Ormawa kampus yang akan lengkap kembali,” tanggapnya.
Lebih lanjut, ia berharap setiap Ormawa bisa menjadi wadah yang bermanfaat, memiliki program yang mampu menunjang minat dan bakat mahasiswa, serta membangun relasi dan silaturahmi antar UKK/UKM.
“Semoga untuk setiap Ormawa yang ada, bisa menjadi wadah yang baik sesuai dengan tupoksinya, serta dapat membangun relasi dan silaturahmi antar UKK/UKM. Apalagi kita adalah bagian dari kampus UIN, sehingga haruslah kita tunjukkan Islam rahmatan lil’alamin, yang mewarnai kampus tercinta kita,” harapnya.
Selain itu, Baron Lesmana yang merupakan Ketua Umum dari UKK/UKM Pramuka menanggapi hal ini dengan sangat positif. Menurutnya terobosan ide yang konstruktif bisa disalurkan untuk meningkatkan minat dan bakat mahasiswa.
“Mengenai Sema-U dan Dema-U yang diaktifkan kembali itu sangat bagus tentunya, sehingga mahasiswa bisa mengembangkan minat dan bakatnya. Mereka juga bisa melakukan terobosan dalam melakukan kegiatan atau memberi ide yang konstruktif bagi mahasiswa,” katanya.
Baca Juga: UKM Persma Suara USU Langsungkan Pelantikan Kepengurusan Baru
Reporter: Rizkiani Fadhila dan Khairunisa Harani Harahap
Editor : Fadillah Hanum

