Pemotongan UKT 10%, HMI Se-kawasan UIN Sumut Angkat Bicara 

- Advertisement - Pfrasa_F
(Foto: Dok. Istimewa)

Medan, Dinamika Online–UIN Sumut memberikan bantuan keringanan pemotongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di masa pandemi Covid-19 sebesar 10% kepada mahasiswa UIN Sumut. Pengajuan keringanan UKT telah berakhir pada Senin, 16 Agustus 2021. Hal tersebut membuat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sekawasan UIN Sumut angkat bicara.

Tanggapan pertama datang dari Yola Amanda, mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi (Ikom). Ia mengatakan bahwa, UKT tinggi di masa pandemi ini harus ditiadakan dahulu. “Saya berharap UKT tinggi ditiadakan dulu, setidaknya ada penurunan UKT, apalagi di masa pandemi seperti ini. Penghasilan orang tua saya menurun, dan mahasiswa pun tidak bisa menikmati fasilitas yang ada di kampus. Jadi mengenai UKT tinggi lebih baik dibebaskan saja dulu selama Covid-19 masih ada,” ujarnya.

Tak jauh berbeda dengan Yola, Wendy Ilham Pratama mahasiswa Ikom Semester IV juga turut menyampaikan komentar yang sama. Menurutnya, pemotongan UKT ini ditambah karena tidak menggunakan fasilitas seperti biasanya. “Harusnya 50% karena kuliah masih daring. Tetapi, potongan itu juga harus benar-benar untuk orang yang membutuhkan dan memang terdampak Covid-19. Kalau yang UKT 1 atau yang Bidikmisi dapat potongan jugakan tidak adil,” sebutnya.

Selain itu, Syafiq Nazira selaku Kabid Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) HMI komisariat Fakultas Ilmu Sosial (FIS), menyebutkan rencana yang akan dilakukan selanjutnya. “Rencananya melakukan konsolidasi dahulu oleh Wakil Rektor III (WR III) yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini, kemudian merembukkan tuntutan yang ada,” ungkapnya.

Ridho Erianto selaku Kabid PTKP HMI komisariat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) mengujarkan fokus pembahasan yang akan dilakukan HMI. “Fokus pembahasan hanya pada permasalahan pemotongan UKT yang hanya 10%, disaat pandemi seperti ini, bahkan lebih diperketat lagi dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Jadi, tidak logis bila pemotongan UKT hanya 10%,” pungkasnya. 

Reporter : Rizky Chairunnisyah dan Safitri Handayani 

Editor      : Miftahul Zannah

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles