Peraturan Berpakaian  Rapi  Di Prodi D3 Perbankan Syariah

- Advertisement - Pfrasa_F

20150311_112814

Medan, Dinamika Online – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN SU, khususnya prodi D3 Perbankan Syariah memiliki keunikan tersendiri tentang peraturan dalam berpakaian seragam. Setiap mahasiswa D3 Perbankan memiliki tiga pakaian seragam. Baju tersebut dikenakan saat perkuliahan berlansung. Ketentuan berpakaian ini telah menjadi peraturan baru prodi D3 Perbankan. Jadwal pemakaian seragam ini dapat dilihat di dinding lantai dua FEBI.

Ahmad Ghafur, mahasiswa jurusan D3 Perbankan Syariah semester II menuturkan bahwa dirinya tidak mengetahui informasi mengenai peraturan berpakaian tersebut. Namun, beliau  setuju dengan peraturan tersebut, karena dengan begitu mahasiswa akan kelihatan rapi dan seragam setiap harinya”. Untuk tiga baju dengan harga Rp350.000,- uang tersebut dikumpulkan kepada sekretaris kelas dan kosma di awal perkuliahan,” lanjutnya.

Zuhrinal M. Nawawi, M.A. Dekan D3 Perbankan Syariah menuturkan bahwa mahasiswa dianjurkan untuk memakai pakaian seragam agar kelihatan rapi. Mahasiswa juga dianjurkan untuk magang di bank dengan memakai pakaian yang rapi dan seragam. Dengan begitu peraturan mengenai seragam yang sama dengan setiap harinya untuk dipakai haruslah dipatuhi. “ Jurusan mengatur hari apa mereka pakai baju apa, mengenai harga saya tidak tahu harga baju tersebut mungkin dari HMJ ataupun dari lainnya. Saya tidak mengetahui hal itu,” tegasnya.

“Jadwal mengenai peraturan pakaian yang diinformasikan di dinding kelas D3 Perbankan Syariah itu dilakukan sudah lama dan peraturan tersebut sangat baik, dengan begitu peraturan yang telah dibuat merupakan bagian dari disiplin. Dan prosedur merupakan kesepakatan dari masing-masing kelas,”  Zuhrinal M. Nawawi, M.A. menjelaskan.

Reporter         : Siti Rogayah dan Atika Winari Putri  

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles