
Medan, Dinamika Online–Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) sebagai bentuk kerja sama dalam mempermudah program magang, Praktik Kerja Lapangan (PKL), serta penelitian bagi Mahasiswa Hukum UIN SU. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Kejati Sumut pada Selasa, 4 Maret 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor UIN SU, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag., Kepala Kejati Sumut, Idianto, S.H., M.H., serta jajaran Wakil Rektor, Kepala Biro UIN SU, Pejabat Struktural Kejati Sumut, dan humas dari kedua pihak terkait.
Baca Juga: Tingkatkan Kepeduliaan Sosial, PK IMM FDK UIN SU Berbagi Takjil Gratis
Dilansir dari laman saintek.uinsu.ac.id, Prof. Nurhayati menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama yang terjalin. Ia menekankan bahwa kolaborasi ini tidak hanya memperkuat pendidikan berbasis teori, tetapi juga membuka peluang bagi mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman langsung di dunia hukum.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini. Selain memperkuat pendidikan berbasis teori, kerja sama ini juga memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperoleh pengalaman langsung di dunia hukum. Program magang dan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Kejaksaan Tinggi akan memberikan wawasan yang lebih luas bagi mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejati Sumut, Idianto, S.H., M.H., menegaskan bahwa kejaksaan memiliki peran penting dalam mendukung pendidikan hukum. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya siap membimbing mahasiswa agar memperoleh pemahaman yang mendalam tentang sistem peradilan hukum.
“Melalui MoU ini, kami siap memberikan bimbingan dan membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami lebih dalam bagaimana sistem peradilan hukum bekerja. Kejaksaan juga berkomitmen untuk mendukung pendidikan hukum,” katanya.
Di sisi lain, Faqih Ibnu Risfi, Mahasiswa Semester II Jurusan Ilmu Hukum, menilai bahwa program magang di Kejati Sumut akan memberikan manfaat besar bagi mahasiswa dalam memahami sistem hukum secara langsung.
“Menurut saya, program magang atau PKL di Kejaksaan Tinggi sangat bermanfaat bagi mahasiswa. Mengingat Kejati Sumut adalah lembaga penegak hukum yang berfokus di tingkat provinsi, pengalaman ini akan memberikan wawasan yang lebih luas tentang proses penegakan hukum,” katanya.
Baca Juga: Sosialisasi Beasiswa KSE 2025 di UIN SU, 541 Mahasiswa Antusias Ikuti Secara Virtual
Reporter: Nanggul Kumala Sauri dan Salwa Husny Aprilia
Editor : Ummy Syafitri

