Medan, Dinamika Online–Rektor UIN SU mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan Nomor B-973/Un.11.R/B.I.1a/KS.01.1/06/2022 tentang Pemberitahuan Relokasi Gedung Perkuliahan. Surat itu ditujukan untuk Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), Fakultas Sains dan Teknologi (FST), dan Fakultas Ilmu Sosial (FIS).
SE tertanggal 20 Juni 2022 tersebut berisikan bahwa gedung perkuliahan FEBI dipindahkan ke Kampus I dan II UIN SU. Sedangkan untuk gedung perkuliahan FKM, FST, dan FIS tetap berada dan fokus di Kampus IV UIN SU. Untuk gedung perkuliahan FEBI yang berada di Kampus IV akan ditempati oleh FKM dan FST, sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan.
Harmansyah, Kepala Bagian Umum (Kabag Umum) mengatakan bahwa Rektor UIN SU tidak ingin ada huru-hara. “Rektor UIN SU tidak ingin adanya huru-hara, maka mahasiswa semester akhir FST, FKM, dan FIS yang masih menggunakan kelas di Kampus II UIN SU Pancing agar pindah Kampus IV UIN SU Tuntungan untuk menempati kelas milik FEBI. Lalu, mahasiswa FEBI menggunakan Kampus I UIN SU Sutomo dan Kampus II UIN SU Pancing,” katanya.
Salah satu Mahasiswa FEBI, Rendi Rizky Trianda setuju dengan relokasi gedung perkuliahan ini. “Saya setuju perpindahan gedung FEBI ke Kampus I dan II, karena dari segi jarak dari rumah, lebih dekat daripada ke Kampus IV. Kampus I dan II juga lebih dekat dengan pusat kota, terlebih lagi fasilitas olahraga di Kampus I lebih lengkap daripada di Kampus IV. Semoga tetap di satu gedung aja, jangan berulang dilakukan relokasi,” ucapnya.
Reporter : Rofitrah Fadli Sihombing dan Zakiah Mardiah Nasution
Fakultas HES dituntungan aja la pak