
Medan, Dinamika Online – Rektor UIN SU memutuskan untuk menutup sementara Fakultas Ilmu Tarbiyah Keguruan (FITK) pada 21 April s.d. 4 Mei 2021. Hal ini berdasarkan Surat Edaran No. B-1454/ Un.11.R/B.I.3/c/KS.02/04/2021 tentang penyesuaian kerja ASN dalam upaya pencegahan Covid-19 di wilayah kampus. Surat edaran yang ditetapkan di Kota Medan pada 20 April 2021 itu menimbulkan beragam komentar mahasiswa, Selasa (27/4).
Adelia Rizki Utami, salah satu mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah Keguruan (FITK) mengatakan bahwa kebijakan yang diputuskan pasti sudah dipertimbangkan sebelumnya. “Kembali ke pihak UIN SU yang membuat kebijakan dari pihak rektor dan dekan. Jelas mereka telah menimbang segala risiko yang nantinya akan terjadi, termasuk Covid-19 ini. Jadi, saya sebagai mahasiswa harus mengikuti peraturan dari pihak UIN SU saja,” katanya.
Lanjut, Natasya Agustine, salah satu mahasiswa dari Fakultas Ilmu Sosial mengatakan bahwa keputusan yang sudah ditetapkan ini merupakan upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kampus. “Kebijakan ini bagus. Kebijakan karantina wilayah untuk keselamatan yang lain juga. Hal ini langkah yang tepat guna mencegah penyebaran Covid-19 sekaligus tetap menjalankan kewajiban. Selama niatnya baik untuk bertugas semoga tidak menjadi masalah,” katanya.
Selain itu, Putri Apriani Pasaribu, mahasiswa dari Jurusan Biologi juga menuturkan bahwa penutupan kampus adalah cara terbaik untuk lingkungan UIN SU. “Penutupan kampus itu adalah cara terbaik untuk semua orang, baik itu ASN atau mahasiswanya. Begitu pula dengan diberlakukannya sistem sif berkala antar ASN agar selalu terjaga dan mematuhi protokol kesehatan,” tuturnya.
Reporter : Nilamaida dan Tri Puji Astuti
Editor : Dita Saharani


