SI-SELMA Eror, Panitia Beasiswa UPZ Terbitkan Surat Edaran Pengganti

- Advertisement - Pfrasa_F
(Foto: Dok. Istimewa)

Medan, Dinamika Online–Terkait gangguan pada Sistem Informasi Surat Elektronik Mahasiswa (SI-SELMA) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU), panitia Beasiswa Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang permohonan Surat Keterangan Aktif Kuliah dan Surat Rekomendasi pada Selasa, 25 Februari 2025.

Muhammad Ikhsan, S.T., M.Kom. selaku Staf Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (Pustipada) mengungkapkan bahwa gangguan pada aplikasi SI-SELMA terjadi pada Senin, 24 Februari 2025, pukul 11.00 WIB akibat lonjakan traffic yang tinggi.

Baca Juga: UIN SU Buka Jalur SPAN-PTKIN 2025, Berikut Jadwal dan Syaratnya

“Mulai terjadi gangguan akses terhadap aplikasi SI-SELMA pada Senin, 24 Februari, sekitar pukul 11.00 WIB karena lonjakan traffic yang tinggi. Hal ini menyebabkan beban pada database server meningkat hingga akhirnya server mengalami down,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa mahasiswa yang membutuhkan Surat Keterangan Aktif Kuliah dapat menggunakan versi manual yang dikeluarkan oleh Program Studi (Prodi), mengingat aplikasi SI-SELMA masih belum dapat diakses.

“Untuk keperluan Beasiswa UPZ yang memerlukan Surat Keterangan Aktif Kuliah, panitia UPZ telah memutuskan bahwa mahasiswa diperbolehkan menggunakan surat yang diterbitkan secara manual oleh Prodi,” lanjutnya.

Sementara itu, Yazri Rhamikas, Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran (KPI) Semester IV, menyayangkan gangguan pada SI-SELMA. Menurutnya, gangguan ini sangat merugikan mahasiswa karena terjadi di awal semester, saat pendaftaran beasiswa sedang gencar dibuka.

“Saya sangat menyayangkan eror pada SI-SELMA. Saat ini, banyak beasiswa yang dibuka, dan beberapa persyaratan mengharuskan mahasiswa mencetak surat tertentu, yang biasanya dapat diajukan melalui SI-SELMA,” ujarnya.

Baca Juga: Mahasiswa UIN SU Raih Prestasi di Kejuaraan Pencak Silat 2025

Reporter: Khairussyifa Aulia dan Rizkiani Fadhila

Editor: Muhammad Daffa

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles