Sistem Pembayaran UKT Bermasalah, Pustipada Berikan Penjelasan

- Advertisement - Pfrasa_F
(Foto: Dok. Dinamika)

Medan, Dinamika Online–Sistem pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) UIN SU mengalami gangguan ketika membayar UKT melalui mobile banking. Menanggapi hal ini, Muhammad Ikhsan, S.T., M.Kom. salah satu staf Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (Pustipada) memberikan penjelasan pada Sabtu, 17 Februari 2024.

Ketika diwawancarai via WhatsApp oleh Kru Dinamika, Ikhsan mengatakan bahwa kemarin malam terjadi putus backbone dari Moratelindo Provider Internet. Hal inilah yang mengakibatkan seluruh layanan melalui aplikasi termasuk pembayaran juga tidak dapat diakses.

“Karena putus backbone internet, maka seluruh layanan melalui aplikasi apa pun itu termasuk pembayaran juga tidak dapat diakses. Analogi sederhananya, layanan internet itu seperti layanan listrik, kalau mati listrik di rumah maka seluruh perangkat elektronik tidak dapat hidup, seperti TV, radio, lampu, dan lain-lain,” ungkapnya.

Baca Juga: Pembukaan Pelatihan Kejurnalisan, Pimum Kedan TV: Jurnalis Benar dan Akurat

Yazri Rhamikas, salah satu Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) yang merasakan akan gangguan ini, merasa khawatir karena permasalahan ini cukup mendadak. Hal ini menghambat pembayaran UKT yang sudah mendekati deadline. 

“Saya sempat mengalami kesulitan ketika membayar UKT melalui aplikasi. Saya berpikir bahwa servernya sedang mengalami kesibukan, sehingga terkendala sedikit. Keesokannya saya coba kembali, dan alhamdulillah sudah bisa membayar UKT”, ujarnya.

Baca Juga: Jadwal Pembayaran UKT UIN SU Diperpanjang, Begini Tanggapan Mahasiswa

Reporter : Wira Wiyana Sari dan Khairussyifa Auliya

Editor      : Ranum Aisyah

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles