
Medan, Dinamika Online–UIN SU membuka kembali perpanjangan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) Semester Ganjil T.A 2024/2025. Jadwal pembayaran terakhir sebelumnya pada 20–30 Agustus 2024 dan diperpanjang kembali mulai dari tanggal 04–09 September 2024.
Baca Juga: Wujud Nyata Modernisasi, Rektor UIN SU Resmikan Tiga Unit Usaha Baru
Aulia Andini selaku Mahasiswa Prodi Ilmu Al-Quran dan Tafsir (IAT) Semester III A, mengaku bahwa ia mendukung diperpanjang UKT karena sangat membantu mahasiswa yang kesulitan ekonomi. Ia berharap semoga UIN SU semakin bijak dalam membuat keputusan yang bersangkut mengenai mahasiswa-Nya.
“Sebagai mahasiswa, saya mendukung perpanjangan UKT ini. Karena, dapat memberikan mahasiswa waktu unyuk mengumpulkan uang, terutama mahasiswa yang sedang kesulitan di bidang ekonomi. Harapannya, semoga pihak UIN semakin bijaksana,” ujarnya.
Di sisi lain, Hazrina Ayudiah selaku Mahasiswa Prodi IAT Semester III juga menganggap bahwa perpanjangan pembayaran UKT ini ialah bentuk upaya dari UIN SU menyesuaikan beban tanggungan kuliah dengan perekonomian mahasiswa.
“Kalau menurut saya, perpanjangan UKT ini juga merupakan bentuk usaha dari universitas untuk menyesuaikan biaya kuliah dengan kondisi ekonomi dan kemampuan mahasiswanya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Hazrina berharap besar kepada UIN SU agar kedepannya informasi terkait UKT serta prosedur pembayarannya dapat disosialisasikan dengan menyeluruh agar mahasiswa tidak merasa bingung akan arah pembayarannya.
“Harapan saya ialah informasi terkait UKT dan prosedur pembayaran dapat disosialisasikan dengan baik agar mahasiswa tidak merasa kebingungan saat membayar UKT mantinya,” imbuhnya.
Baca Juga: Meriahkan PBAK UIN SU Tingkat Fakultas, FUSI Buka Stan Bazar
Reporter : Khairussyifa Auliya dan Zakiah Mardiah Nasution
Editor : Annisa

