Medan, Dinamika Online–Rektor UIN Sumut menetapkan jadwal perkuliahan semester ganjil tahun 2021 akan dimulai 6 September 2021 mendatang. Hal ini disampaikan melalui Surat Keputusan (SK) Rektor UIN Sumut Nomor 494 Tahun 2021 tentang Jadwal Kegiatan Akademik UIN Sumut tahun 2021/2022. Keluarnya SK ini mengundang beragam komentar dari mahasiswa UIN Sumut.
Dr. H. Nispul Khoiri, M.Ag. selaku Wakil Rektor (WR) III, mengatakan bahwa mutlak atau tidaknya jadwal perkuliahan akan dilihat dari tingkat kebutuhan dan kondisi. “Akademiknya itu apakah mutlak atau nanti akan terjadi perubahan-perubahan, melihat tingkat kebutuhan dan kondisi yang ada. Kalau mendesak untuk diubah, ya, diubah. Selama tidak ada faktor lain, maka itulah yang disepakati,” katanya.
Salah satu mahasiswa yang berinisial N dari Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) menjelaskan, tenggat pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) terlalu cepat. “Saya merasa terkejut, jadwal kuliah sudah dimulai pada September, lebih cepat dari sebelumnya dan jadwal UKT hanya tenggat 2 minggu, rentang waktunya cepat sekali,” ujarnya.
Sementara itu, komentar juga muncul dari salah satu mahasiswa Jurusan Pendidikan Matematika. “Pertama saya merasa senang, karena sudah ada kejelasan tentang kapan masuk kuliah. Tetapi, saya masih menunggu apakah ada perubahan yang akan dikeluarkan, karena jadwal masuk yang diberikan itu sangat cepat, mungkin beberapa mahasiswa termasuk saya masih membutuhkan libur,” ujar Hafidz Yahya.
Terakhir, ia berharap ada perpanjangan libur. “Saya sejujurnya mengharapkan perpanjangan terkait jadwal masuk untuk semester ganjil ini. Jika keputusan itu sudah mutlak, saya akan tetap terima, dan mudah-mudahan ada perubahan yang lebih baik dalam perkuliahan yang akan datang. Terakhir, saya mengharapkan perkuliahan bisa segera kembali luring agar mahasiswa bisa mengenal lingkungan kampus dan lebih menambah pengalaman perkuliahan secara langsung,” tutupnya.
Reporter : Maulidya Asrianti dan Widia Usada
Editor : Nurul Liza Nasution

