Medan, Dinamika Online – Menilik pada kurikulum baru yang ditetapkan pada Perpres No. 8 Tahun 2015 mengenai KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia), UIN SU mengadakan workshop reformulasi kurikulum berbasis transdisipliner dan KKNI 2017 untuk menunjang kurikulum yang seharusnya sudah diterapkan, berlangsung di aula Pusbinsa, Rabu (12/7).
Pengadaan workshop tersebut dan beberapa workshop di masing-masing Prodi yang ada, juga mengajak para dosen untuk benar-benar melaksanakan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Seperti yang disampaikan oleh Dr. Siti Halimah, M.Pd selaku dosen pascaarjana UIN SU, “KKNI ini sudah memang seharusnya kita ikuti sesuai dengan peraturan, sehingga KKNI ini dapat membedakan antara tamatan S1 yang memiliki keahlian tertentu akan berguna untuk jenjang kerjanya dikemudian hari. Sedangkan transdisipliner itu paradigma keilmuan sekarang sesuai dengan visi dan misi kita, maka paradigma keilmuan haruslah transdisipliner yang terapkan tentang nilai-nilai keislaman.” pungkasnya.
Prof. Dr. Al-Rasyidin, M.Ag yang merupakan narasumber pada workshop tersebut, juga menjelaskan, “Bagaimanapun, setiap Universitas yang ada sekarang ini haruslah menerapkan kurikulum berbasis KKNI dan transdisipliner karena ini adalah sebuah peraturan yang wajib diikuti setiap Universitas sesuai dengan tuntutan zamannya,” tuturnya.
Reporter : Syafrita dan Tengku Nurul Hikmah
Editor : Shofiatul Husna Lubis

