Medan, Dinamika Online–UIN SU kembali mengatur jam perkuliahan mahasiswa selama bulan Ramadan. Hal itu disampaikan rektor melalui Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Perkuliahan dan Jam Perkuliahan selama Bulan Ramadan dan pascalibur Idulfitri 1447 Hijriah yang ditetapkan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa perkuliahan tahun ajaran 2025/2026 akan dimulai pada 23 Februari secara daring hingga 27 Februari 2026, kemudian dilaksanakan secara luring pada 2–13 Maret 2026. Selain itu, diatur pula tanggal dan waktu perkuliahan menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.
Baca Juga: Asah Praktik, Mahasiswa HKI UIN SU Adakan PKL di KUA Stabat
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) Semester VI, Muhammad Iqbal, memberikan tanggapannya terkait hal tersebut. Menurutnya, SE tersebut harus dijelaskan secara tepat dan pasti agar tidak menimbulkan kebingungan bagi mahasiswa.
“Menurut saya, surat tersebut harus disusun secara jelas dan tepat, terkait pelaksanaan perkuliahan yang dilaksanakan secara daring atau luring, sehingga tidak membingungkan mahasiswa,” ujarnya.
Sementara itu, Mahasiswa FDK Semester IV, Afriza Andian Sauri, mengungkapkan bahwa penyesuaian ini dapat memberikan dampak positif bagi mahasiswa. Namun, pelaksanaannya perlu diawasi agar berjalan efektif serta tidak memengaruhi kualitas pembelajaran.
“Menurut saya, SE jadwal perkuliahan Ramadan dari UIN SU itu menunjukkan kepekaan kampus terhadap kondisi mahasiswa yang sedang berpuasa, sehingga ada penyesuaian waktu agar tidak terlalu berat. Namun, tetap perlu diawasi agar kebijakan ini efektif, karena yang penting bukan hanya mengubah waktu, tetapi juga menjaga kualitas pembelajaran,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia berharap pembelajaran tetap berjalan maksimal agar kualitas akademik tidak menurun. Ia juga berharap UIN SU tetap terbuka terhadap kritik dan saran dari mahasiswa guna menunjang kebutuhan mereka.
“Harapan saya, dengan adanya SE ini, pembelajaran tetap berjalan maksimal tanpa mengurangi kualitas akademik. Selain itu, semoga kampus juga terbuka terhadap evaluasi dari mahasiswa. Hal ini bertujuan agar kebijakan yang dibuat benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan, bukan sekadar aturan tertulis,” harapnya.
Baca Juga: UIN SU Kembali Memperpanjang Pembayaran UKT dan SPP Mahasiswa
Reporter: Nanggul Kumala Sauri dan Silvia Rida Yanti
Editor: Ummy Syafitri

