
Penulis: Damia Hadifa
Islam adalah agama yang sempurna, bukan sekadar mengatur hubungan seorang hamba dengan Allah, tetapi juga membimbing umatnya dalam menjaga martabat dan kehormatan diri. Dalam hal ini, seorang muslimah memiliki kedudukan yang sangat mulia. Allah SWT, menjadikan mereka sebagai pendidik generasi, penjaga moral keluarga, dan teladan dalam masyarakat. Oleh karena itu, menjaga marwah diri yakni kehormatan, harga diri, dan kemuliaan adalah kewajiban utama bagi setiap muslimah.
Rasulullah Saw, sangat menekankan pentingnya kehormatan seorang wanita. Bahkan dalam Islam, kehormatan seorang muslimah kedudukannya lebih tinggi daripada harta benda duniawi. Marwah diri adalah identitas mulia yang harus dijaga agar seorang muslimah tetap terhormat di hadapan Allah SWT, keluarga, dan masyarakat.
Sejatinya, marwah adalah kehormatan, kemuliaan, dan harga diri seorang perempuan dalam Islam. Perempuan memegang peran penting sebagai pembangun generasi umat. Oleh karena itu, menjaga marwah perempuan sangat penting agar terwujud generasi yang baik dan bermartabat. Seorang muslimah harus menjaga dirinya dari perilaku dan perbuatan yang dapat merendahkan kehormatannya, meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT, dan menjalankan sunah Rasulullah Saw.
Allah SWT, berfirman dalam Surah An-Nur ayat 31:
“Katakanlah kepada para perempuan yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (bagian tubuhnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. Hendaklah pula mereka tidak menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, ayah mereka, ayah suami mereka, putra-putra mereka, putra-putra suami mereka, saudara-saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara perempuan mereka, para perempuan (sesama muslim), hamba sahaya yang mereka miliki, para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Hendaklah pula mereka tidak mengentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.” (An-Nur/24:31)
Ayat ini menegaskan pentingnya menundukkan pandangan dan menjaga aurat sebagai bagian dari menjaga marwah seorang muslimah. Tak hanya aurat, menjaga pandangan dari hal-hal yang dapat menimbulkan fitnah serta memelihara kemaluan agar tidak terjerumus dalam perbuatan zina adalah kewajiban. Allah SWT, juga melarang mereka menampakkan perhiasan atau auratnya kepada siapa pun kecuali kepada kelompok mahram tertentu seperti suami, ayah, anak, saudara, dan orang-orang yang telah diperbolehkan oleh syariat.
Sebagai bagian dari menjaga kehormatan, ayat ini juga mengajarkan agar para wanita menutup dada mereka dengan khimar atau kerudung sebagai perlindungan dan pemuliaan diri, serta tidak mengentakkan kaki ketika berjalan agar perhiasan tersembunyi tidak terlihat dan menarik perhatian yang tidak semestinya. Pada dasarnya, Allah mengajak semua mukminin, pria dan wanita untuk bertaubat dan ber-istighfar agar mendapatkan keberuntungan di dunia dan akhirat.
Selain itu, Allah SWT, memerintahkan wanita beriman agar memakai jilbab untuk menutupi tubuhnya dalam QS. Al-Ahzab ayat 59:
“Wahai Nabi (Muhammad), katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin supaya mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al-Ahzab/33:59)
Surah Al-Ahzab ayat 59 berisi perintah Allah SWT, kepada Nabi Muhammad Saw, agar beliau menyampaikan kepada istri-istrinya, anak-anak perempuannya, dan seluruh wanita mukmin agar mereka menjulurkan jilbab atau kain panjang mereka untuk menutupi kepala, wajah, dan dada mereka. Tujuan perintah ini adalah agar mereka mudah dikenali sebagai wanita yang suci dan terjaga sehingga tidak menjadi sasaran gangguan, celaan, atau bahaya dari orang-orang jahil atau musuh. Dengan mengenakan jilbab yang menutupi ini, wanita muslimah mendapatkan perlindungan dan kehormatan yang lebih di tengah masyarakat.
Ayat ini juga menegaskan bahwa Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang, menampakkan sifat kasih sayang-Nya kepada hamba-hamba yang patuh dan menjaga diri. Intinya, ayat ini menekankan pentingnya jilbab sebagai simbol perlindungan marwah dan identitas kaum wanita mukmin, sekaligus menjaga kehormatan mereka agar tidak terzalimi atau disakiti oleh orang lain.
Wanita memiliki kemuliaan dan kehormatan yang harus dijaga dengan sungguh-sungguh sebagai bagian dari iman dan akhlak yang mulia. Rasulullah Saw, bersabda, “Dunia adalah perhiasan (kesenangan/harta), dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita yang salihah” (HR. Muslim)
Hal ini menunjukkan bahwa kemuliaan seorang perempuan bukan diukur dari kecantikannya saja, tetapi dari kesalihannya dan penjagaan terhadap marwah dirinya. Dunia ini dipenuhi dengan segala sesuatu yang menarik perhatian dan menyenangkan, seperti perhiasan yang bersinar dan menawan. Namun, di antara segala kenikmatan dan kecantikan dunia tersebut, wanita shalihah adalah yang paling berharga dan indah. Oleh karena itu, menjaga marwah melalui keshalihan adalah kewajiban dan kehormatan tertinggi bagi seorang perempuan muslimah.
Dalam hadis lain, Nabi Muhammad Saw, menyeru agar berbuat baik kepada wanita dan menunjukkan bahwa wanita salihah adalah harta berharga yang harus dipelihara dengan penuh hormat dan kasih sayang, seperti sabda beliau, “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya (istrinya), dan aku adalah yang paling baik kepada keluargaku (istriku)” (HR. Tirmidzi)
Hadis ini menegaskan bahwa ukuran kebaikan seorang pria khususnya seorang suami diukur dari bagaimana ia memperlakukan istrinya dengan penuh kebaikan, kasih sayang, dan perhatian. Rasulullah Saw, sendiri memberikan contoh teladan terbaik dalam hal tersebut, sebagai panutan yang harus ditiru oleh setiap suami. Menjadi yang terbaik kepada istri berarti tidak hanya memenuhi kebutuhan materi, tetapi juga memberikan perlakuan hangat, sabar, dan pengertian, serta menghargai hak-hak istri.
Seorang muslimah yang menjaga marwah dirinya akan menjadi perhiasan dunia. Marwah diri adalah harga diri seorang muslimah. Jika marwah itu hilang, maka hilang pula kehormatannya. Maka, hendaklah setiap muslimah menjadikan Al-Qur’an dan sunah sebagai pedoman hidup, sehingga ia mampu menjaga kemuliaan dirinya di setiap keadaan.
Biodata
Nama : Damia Hadifa
Jurusan : Hukum Keluarga Islam
Fakultas : Syariah dan Hukum
Semester : 3
Media Sosial : Instagram (@damtodumpie)
Editor : Ranum Aisyah

