
Penulis: Tri Puji Astuti
Puasa di bulan Ramadan merupakan kewajiban bagi seluruh umat Muslim. Ramadan dikatakan bulan yang istimewa bukan tanpa sebab dan alasan. Karena, setiap amal perbuatan kita nantinya akan dilipat gandakan pahalanya oleh Allah Subhanallahu wa ta’ala. Apalagi kita dalam keadaan berpuasa, tidak makan dan tidak minum selama 13 jam.
Maka segala amal baik dan ibadah yang kita kerjakan selama bulan Ramadan ini dipandang istimewa oleh Allah. Namun, apakah di bulan puasa ini kita hanya menahan lapar dan dahaga saja? Lalu menjalankan tiap menitnya dengan tidur dan menonton drama Korea sampai menunggu waktunya berbuka? Nah, akan kita bahas tuntas.
Puasa sendiri berasal dari kata bahasa Arab “Saum” yang berarti “Imsak” menahan diri dari sesuatu. Menurut Sayid Sabiq dalam bukunya Fiqih Sunah, secara umum pengertiam shaum adalah: “Menahan diri dari segala perbuatan yang membatalkan, dilakukan sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari disertai dengan niat berpuasa.”
Jadi dapat disimpulkan bahwa berpuasa itu bukan hanya sekadar menahan lapar dan dahaga saja. Kita juga harus membentengi diri dari hawa nafsu dan segala perbuatan yang dapat membatalkan puasa. Dalam sebuah Hadis Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda:
“Puasa itu bukan hanya meninggalkan makan dan minum. Akan tetapi, puasa itu meninggalkan hal-hal yang keji. Jika kamu dicaci atau dibodoh-bodohi orang lain, maka katakanlah, aku sedang puasa…aku sedang puasa” (H.R Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hiban dan Hakim).
Dari Hadis di atas dapat diuraikan kembali makna berpuasa itu memiliki dua pengertian: pengertian pertama, yaitu menahan diri dari apa-apa yang mufthirat (membatalkan) puasa. Kedua, yaitu menahan diri dari apa-apa yang muhlikat (merusak) atau mengurangi nilai puasa.
Dilansir dari forum Majelis Ulama Indonesia, mufthirat adalah segala tuntunan jasmaniah seperti; makan, minum, dan hubungan suami istri. Menahan diri dari mufthirat berarti menghentikan segala kegiatan jasmaniah tadi sejak terbit fajar hingga terbenam matahari selama bulan Ramadan, dilandasi keimanan dan ketaatan terhadap Allah subhanallahu wa ta’ala, serta mengharap keridaan-Nya semata-mata.
Adapun muhlikat ini adalah segala tuntutan nafsu dan syahwat yang menjurus kepada perbuatan dosa (munkar dan maksiat) seperti berdusta, menista, memfitnah, menghasut, menggunjing, mengadu domba, menipu, dan perbuatan keji tidak terpuji lainnya.
Maka, menahan diri dari mufthirat dan muhlikat inilah yang dimaksud oleh Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam sebagai hakikat berpuasa sesuai syariat. Bukan hanya menahan diri dari lapar dan dahaga saja, namun kita juga harus menghindari perbuatan-perbuatan yang akan merusak nilai pahala kita.
Jangan sampai puasa yang kita harapkan berkah dan bernilai pahala, pada kenyataannya akibat perbuatan-perbuatan maksiat yang kita lakukan menjadikan itu semua sia-sia. Contohnya, berpuasa namun tidak menjalankan salat, menonton sesuatu yang membangkitkan syahwat, dan yang paling rawan dilakukan adalah berpacaran.
Padahal jelas-jelas terpampang di dalam Al-Qur’an, bahkan Rasulullah pun sudah menjelaskan haramnya pacaran bagi umat Muslim. Apalagi, di bulan Ramadan ini, di saat berpuasa selama 13 jam kita sudah menahan lapar dan dahaga. Lalu, tetap melakukan perbuatan pacaran yang hukumnya haram, maka sia-sia yang didapat nantinya.
“Janganlah kalian mendekati zina sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (Q.S Al-Isra; 32).
Jadi, kalau berpuasa sudah menahan lapar dan dahaga, tapi tetap melakukan perbuatan muhlikat diibaratkan seperti menampung air di dalam wadah yang bocor. Pahala puasa akan berkurang sedikit demi sedikit lalu habis menjadi sia-sia selama 13 jam tidak makan dan tidak minum.
Maksimalkanlah segala amal ibadah kita di bulan yang penuh berkah dan istimewa ini. Berpuasa jangan menjadikan kita lemas dan tidur saja, lakukanlah aktivitas yang bermanfaat, perbanyak berzikir. Dan yang paling utama itu, jauhkan perbuatan-perbuatan yang bisa membatalkan dan merusak nilai puasa kita di hadapan Allah.
Editor : Miftahul Zannah

