Beda Pilihan Bukan Landasan Perselisihan

- Advertisement - Pfrasa_F
Foto: Dok. Pribadi (Staf Penelitian dan Humas)

Penulis: Hanifah Restu Putri

Masa kampanye pemilihan umum (pemilu) sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan diselenggarakan dalam rentang waktu 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sudah terhitung dua minggu berjalan masa kampanye yang diberikan oleh KPU. Berbagai cara dan strategi akan terus dikeluarkan oleh calon-calon presiden dan wakil presiden dalam mengemukakan visi dan misinya kepada rakyat untuk memberikan gambaran dari berbagai program yang akan dijalankan hingga gaya kepemimpinannya ketika terpilih nantinya.

Namun, KPU tak hanya memberikan fasilitas kampanye saja, tetapi KPU juga siap dan sudah melaksanakan debat antar calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Debat tersebut sudah dilaksanakan dua kali dengan total lima kali debat, yang masing-masing direncanakan untuk capres akan diadakan tiga kali dan cawapres diadakan dua kali. Banyak sekali respons yang diekspresikan dari masyarakat dan pendukung capres serta cawapres terkait, yang tentunya ada yang berkonotasi positif ataupun negative. Terkadang, setiap penyelenggaraan debat antarpasangan calon tak jarang menimbulkan perspektif baru dari calon-calon terkait.

Baca Juga: Membayar Cinta Terlalu Mahal, Diri Menjadi Korban

Sejak awal periode kampanye hingga puncaknya saat debat pertama capres berbagai perbicangan tentang perbedaan pilihan mulai menonjol sedikit demi sedikit. Tak bisa dimungkiri bahwa setiap dari kita pasti sedikitnya sudah punya gambaran siapa yang akan dipilih nanti ataupun lebih condong ke arah pasangan calon yang mana. Perbedaan pilihan acap kali membuat sedikit perdebatan antar perbicangan jika sudah menyangkut topik tersebut yang jika dibiarkan berpotensi menimbulkan perselisihan. Patut disadari bahwa pada dasarnya pemilu ini untuk mempersatukan Indonesia.

Ketika kita melihat media sosial dan ada konten yang membahas tentang politik ataupun pasangan capres dan cawapres, bisa dilihat bagaimana isi konten tersebut dan arah komentarnya seperti apa. Pasti tidak jauh dari pelontaran opini pendukung yang akan dibalas oleh pendukung pasangan calon lainnya, seperti itu akan bergulir terus ke bawah. Tak bisa dimungkiri pula bahwa kemungkinan ada kehadiran buzzer dalam kompetisi ini. Didasari oleh beberapa influencer yang speak up mengenai ajakan untuk memberikan opini tentang pasangan calon tertentu. 

Tentunya dengan banyak pengungkapan dari latar belakang kepentingan tertentu dan juga secara keinginan pribadi dapat menyebabkan kemungkinan terjadinya berita bohong atau penggiringan opini. Maka hal ini dapat berpeluang untuk memunculkan perselisihan. Hal-hal ini yaitu terkait perbedaan pendapat tentu sangat alamiah dan manusiawi. Namun, kita perlu menilik sebenarnya apa urgensi dan tujuan dari pemilu ini sendiri, bukan semata-mata membuat perselisihan, karena pada dasarnya bukan hal itu yang diinginkan dari penyelenggaraan pemilu ini.

Dalam penjelasan atas Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum menyatakan bahwa pemilu merupakan suatu sarana demokrasi untuk mewujudkan sistem pemerintahan negara yang berkedaulatan rakyat. Salah satu tujuan dari pemilu ialah mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemilu yang demokratis merupakan sarana untuk menegakkan kedaulatan rakyat serta sebagai wujud pencapaian tujuan negara. Oleh karena itu, pemilu tidak boleh menyebabkan rusaknya sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Kalimat di atas bukan merupakan opini pribadi penulis, namun berdasarkan pada UU RI terkait. Mendukung siapa pun kita atau berbeda pilihan bukan sebagai landasan perselisihan itu terjadi. Namun, sebagai penguat dan pemberi tahu hal-hal apa saja yang memang baik untuk negeri ini ke depannya. Tidak boleh egois dan menggiring opini dengan semena-mena karena ketika sudah bersaing seperti ini memang sedang panas-panasnya. Semua tetap satu, seperti tercantum dalam sila ketiga, “Persatuan Indonesia”. 

Baca Juga: Kasus Jesika dan Mirna: Jalan Menuju Transparansi dan Keadilan yang Ditingkatkan 

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles