Covid-19 Melonjak, Pemko Medan Lakukan Pengetatan PPKM

- Advertisement - Pfrasa_F
Foto: Pemimpin Litbang
(Dok. Pribadi)

Penulis: Fitri Fadila Pakpahan

Covid-19 tampaknya tak kunjung memperlihatkan masa pensiunnya di Indonesia, bahkan semakin meningkat dan korban yang meninggal mencapai angka yang cukup tinggi. Bahkan baru-baru ini kebutuhan akan tabung oksigen juga mulai menipis. 

Selain PSBB yang sudah dilaksanakan, saat ini Indonesia kembali menerapkan peraturan yang semakin ketat, yaitu PPKM. Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat resmi dimulai selama dua pekan pada 3 s.d. 20 Juli 2021.

Dilansir dari web resmi setkap pada 6 Juli 2021, terdata ada 43 kabupaten/kota yang diberlakukan pengetatan ini, salah satunya adalah Kota Medan.

Bukannya semakin berkurang, kasus Covid-19 di Kota Medan semakin melonjak naik. Situasi yang tidak menentu ini belum jelas kapan akan berakhir sehingga membuat masyarakat mulai lelah.

Lantas apa kebijakan pemerintah Kota Medan menanggapi hal ini?

Dilansir dari CNN Indonesia, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi mengatakan akan lebih memperketat PPKM di Kota Medan karena kasus penyebaran Covid-19 di Kota Medan melonjak tajam.

“PPKM Mikro dikhususkan pada kondisi melonjaknya Covid-19. Tetapi, di Sumut ada dua kota, yakni Sibolga dan Medan yang harus melakukan kegiatan darurat,” kata Edy Rahmayadi, Rabu (7/7).

Pernyataan Gubernur Sumatra Utara tampaknya tidak berseberangan dengan wali kotanya. Dilansir dari Suarasumut.id., Bobby Nasution selaku Wali Kota Medan meminta seluruh anak buahnya dari tingkat camat hingga kepala lingkungan melakukan pengawasan dan penertiban kegiatan ibadah di masjid yang belum menerapkan protokol kesehatan.

Hal tersebut berkaitan dengan penerapan PPKM ketat di Kota Medan. Selain tempat usaha dan kegiatan masyarakat, kegiatan keagamaan juga akan ditertibkan.

“Dalam hal ini peran kewilayahan sangat dibutuhkan seperti camat, lurah, dan kepala lingkungan. Peran mereka ini sangat penting untuk menyosialisasikan kepada Badan Kemakmuran Masjid (BKM),” kata Bobby, Rabu (7/7).

Terlihat dari pernyataannya, Wali Kota Medan berharap masyarakat ikut andil dalam menangani kasus ini. Namun, krisis kesehatan yang berlarut-larut ini membuat masyarakat merasakan kejenuhan sosial (pandemic fatigue). Hal ini ditandai dengan naik turunnya angka kasus Covid-19 di Kota Medan. Menaati protokol kesehatan pun hanya dianggap formalitas, seperti tak benar-benar mencegah penularan pandemi ini. Cafe, restoran, tempat ibadah, bahkan pernikahan masih sangat jelas diperlihatkan dalam masyarakat. Lantas, kebijakan dari pemerintah perlu diperhatikan? Semoga bukan omong kosong belaka.

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles