
(Dok. Prbadi)
Penulis: Rindiani
Pelecehan seksual terhadap perempuan menjadi permasalahan yang masih terus terjadi, bahkan meningkat. Pelecehan seksual merupakan bagian dari kekerasan seksual. Pelecehan bisa dilakukan secara verbal, non-verbal, atau fisik. Sedangkan kekerasan sudah pasti melakukan kontak fisik kepada korban dan bersifat memaksa.
Tindakan pelecehan seksual dapat diartikan sebagai siulan, main mata, komentar atau ucapan bernuansa seksual, colekan atau sentuhan di bagian tubuh, dan gerakan atau isyarat yang bersifat seksual. Hal ini mengakibatkan ketidaknyamanan, tersinggung, merasa direndahkan martabatnya, dan menyebabkan masalah kesehatan dan keselamatan jiwa.
Seperti kasus terbaru yang dilansir dari situs Okezone.com, beredar rekaman CCTV pelecehan seksual terhadap bocah di dalam masjid pada 17 Mei 2021. Hal ini merupakan satu dari sekian banyaknya kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang terjadi.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat, sejak 1 Januari hingga 16 Maret 2021, terdapat 426 kasus kekerasan seksual dari total 1.008 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Penulis berpendapat bahwa hal ini disebabkan oleh pemahaman masyarakat terhadap budaya patriarki. Pemicu lainnya yaitu pornografi, konten pornografi secara berlebihan dapat merusak mental dan pola pikir seseorang dalam berimajinasi dan berakhir pada kesempatan untuk menirunya.
Adapun hal yang harus diperhatikan pembaca untuk menghindari pelecehan seksual, yaitu menghindari tempat sepi, mempersenjatai diri untuk meningkatkan pertahanan diri seperti belajar bela diri atau self-defence, dan memakai pakaian yang sopan. Intinya, di manapun kita berada harus meningkatkan kewaspadaan sehingga dapat segera melaporkannya dan mencegah tindakan pelecehan seksual tersebut
Penulis berharap pemerintah Indonesia memberikan perlindungan lebih terhadap perempuan di ruang publik. Selain itu, masyarakat perlu mengubah cara bersikap. Alih-alih menyalahkan pelaku, sering kali malah korban yang disalahkan. Justru korban harus diberi perlindungan bukan diolok. Sudah sepatutnya hukuman ditingkatkan agar memberi efek jera dan mencegah calon-calon pelaku lainnya melakukan hal yang sama.

