
Penulis: Rofitrah Fadli Sihombing
Kamu termasuk yang sudah tidak sabar lebaran? Sabar, besok sudah memasuki Syawal, kok, yang artinya lebaran tiba. Siapa, sih, yang tidak senang lebaran tiba? Hari penuh kemenangan itu sangat dinantikan. Bunyi takbir saling bersahut-sahutan, air mata saling bercucuran, mengharapkan maaf dari orang atau sanak saudara yang mungkin kita pernah berbuat salah pada mereka.
Lebaran memiliki tradisi saling jabat tangan, gunanya untuk menambah dan mempererat tali silaturahim. Memperdalam ikatan antar umat manusia atau yang dikenal hablumminannas.
Banyak di antaranya saling berpelukan, menyalurkan rasa kerinduan kepada sanak saudara yang pulang kampung hanya sekali setahun atau bahkan pulang lima kali setahun. Di lebaran itulah saling mencurahkan rasa yang dipendam berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun.
Namun, tak semua orang bisa kamu lakukan yang namanya jabat tangan. Jangan tanyakan mengapa, ingatkah kamu tentang mahram? Posisi di mana kamu tidak boleh menikahi seseorang baik itu karena jalur keturunan, sepersusuan, maupun sedang dalam ihram atau haji. Nah, sesuai dengan ajaran Islam, kamu tidak boleh bersentuhan dengan mereka selain mahrammu.
Maka dari itu, kamu haruslah berhati-hati dan lebih waspada. Untuk itu, kamu harus ingat mahrammu dengan menyimak penjelasan di bawah ini.
Baca Juga: Tujuh Hal Ini Dilarang saat Lebaran Idulfitri
Dalil tentang mahram
Terkait mahram, sudah diatur oleh Allah Subhanahu wa taala (Swt.) dalam Q.S. An-Nisa: 23, yakni:
“Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan; saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu istrimu (mertua); anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan) maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Nah, dari ayat Al-Qur’an di atas, sebenarnya sudah dijelaskan siapa yang termasuk mahrammu. Untuk lebih detailnya, mari simak penjelasan di bawah ini.
Mahram bagi laki-laki
Di bawah ini merupakan para wanita yang tidak boleh kamu nikahi, juga boleh kamu jabat tangan ketika proses maaf-memaafkan. Diingat, ya!
- Ibu,
- Anak perempuan,
- Saudara perempuan,
- Bibi dari jalur ayah,
- Bibi dari jalur ibu,
- Anak perempuan dari saudara laki-laki dan saudara perempuan (keponakan),
- Istri dari ayah,
- Ibu dari istri,
- Anak perempuan dari istri,
- Istri dari anak laki-laki,
- Wanita yang menyusuinya dan ibunya,
- Anak perempuan dari wanita yang menyusui (saudara persusuan),
- Saudara perempuan dari wanita yang menyusui (bibi persusuan).
- Anak perempuan dari anak perempuan dari wanita yang menyusui (anak dari saudara persusuan),
- Ibu dari suami dari wanita yang menyusui,
- Saudara perempuan dari suami dari wanita yang menyusui,
- Anak perempuan dari anak laki-laki dari wanita yang menyusui (anak dari saudara persusuan),
- Anak perempuan dari suami dari wanita yang menyusui,
- Istri lain dari suami dari wanita yang menyusui.
Baca Juga: Warna Sage Jadi Pilihan Lebaran Tahun Ini, Awas Kembaran Se-Indonesia!
Mahram bagi wanita
Nah, biasanya wanita, nih, yang rawan asal jabat tangan tangan dengan orang. Selain orang-orang di bawah ini, jangan terima tangan atau bahkan menawarkan tanganmu, ya!
- Ayah,
- Anak laki-laki,
- Saudara laki-laki,
- Keponakan laki-laki,
- Paman,
- Suami ibu susu,
- Anak ibu susu,
- Saudara sepersusuan,
- Keponakan sepersusuan,
- Saudara bapak atau ibu susu,
- Suami,
- Ayah mertua,
- Anak tiri,
- Ayah tiri,
- Menantu.
Itu dia yang termasuk mahrammu. Sesuaikan dengan gendermu, ya. Jangan terima uluran tangan dari yang bukan mahrammu. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Catat! Ini Hal yang Disunahkan Sebelum Salat Idulfitri
Editor: Rika Wulandari

