Gajah yang Mengamuk atau Manusia yang Terlalu Rakus?

- Advertisement - Pfrasa_F
(Foto: Dok. Internet Tribunjogja.com)

Penulis: Zaitun Azzahra 

Gajah liar yang setiap kali masuk ke kebun warga, merusak tanaman, atau melintas di permukiman warga, sering kali memunculkan narasi “gajah mengamuk”. Seolah judul berita itu memperkuat kesan bahwa gajah adalah ancaman bagi manusia. Akan tetapi, di balik narasi itu harusnya muncul pertanyaan, benarkah gajah yang sedang mengamuk? Atau justru manusia yang terlalu rakus untuk mengambil ruang hidup dari gajah tersebut?

Persoalan manusia dan gajah bukanlah hal yang baru, terutama di Pulau Sumatra. Setiap berita melaporkan gajah memasuki pemukiman yang merusak tanaman dan menjatuhkan korban jiwa. Sayangnya, perhatian publik hanya tampak berhenti pada peristiwa yang nampak di permukaan saja. Sedikit yang melihat persoalan intinya, yaitu penyempitan habitat akibat alih fungsi lahan, bahkan pembangunan yang terus-menerus menekan ruang jelajah untuk satwa liar.

Baca Juga: Praktis, tetapi Apakah Login with Google Benar-Benar Aman?

Gajah itu bukan sekadar satwa yang hidup di hutan, gajah adalah penjaga ekosistem. Gajah dikenal sebagai ecosystem engineer karena berperan menyebarkan biji-bijian melalui kotorannya, membuka jalur alami di hutan, serta membantu regenerasi berbagai jenis tumbuhan. Sayangnya, satwa ini kini berada di ambang kepunahan.

Data konservasi menunjukkan bahwa populasi gajah Sumatra di alam liar diperkirakan hanya tersisa sekitar 2.400 individu dewasa. Jumlah tersebut terus berada di bawah tekanan akibat hilangnya habitat, fragmentasi kawasan hutan, dan meningkatnya konflik dengan manusia. Kawasan yang dahulu menjadi jalur jelajah gajah kini telah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit, hutan tanaman industri, jalan raya, bahkan permukiman. Jalur yang telah dilalui gajah selama ratusan tahun kini terputus oleh pagar dan berbagai aktivitas manusia. Akan tetapi, ketika gajah memasuki kebun, manusialah yang merasa wilayahnya terganggu.

Padahal, jika ditarik jauh ke belakang, kawasan tersebut mungkin merupakan bagian dari habitat alami gajah. Konflik yang terjadi sesungguhnya bukan karena gajah menjadi agresif, melainkan karena ruang hidup mereka terus dipersempit oleh aktivitas manusia.

Status konservasi gajah Sumatra bahkan telah dinaikkan menjadi kritis (Critically Endangered) oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN) sejak 2011. Salah satu penyebab utamanya adalah hilangnya lebih dari dua pertiga habitat potensial dalam beberapa dekade terakhir akibat deforestasi dan konversi lahan.

Kasus-kasus seperti di Bengkulu, misalnya kematian beberapa gajah liar dan penyusutan populasi. Kawasan yang diperkirakan dihuni lebih dari seratus ekor gajah kini diperkirakan hanya dihuni kurang dari lima puluh ekor gajah. Ini seharusnya menjadi renungan bagi kita. Jangan sampai anak cucu tidak melihat satwa bernama “gajah”.

Pemerintah sebenarnya memiliki berbagai regulasi untuk melindungi satwa liar dan kawasan hutan. Gajah termasuk salah satu satwa yang dilindungi. Berbagai taman nasional dan kawasan konservasi juga telah ditetapkan sebagai habitat penting bagi spesies ini. Sayangnya, perlindungan di atas kertas sering kali tidak sejalan dengan kondisi di lapangan.

Alih fungsi lahan masih terus terjadi. Bahkan, di beberapa daerah, pembangunan infrastruktur dan perluasan perkebunan masih memotong jalur jelajah gajah yang telah digunakan selama puluhan, bahkan ratusan tahun. Ketika koridor alami terfragmentasi, kelompok gajah kehilangan akses menuju sumber air dan pakan. Dalam situasi seperti itu, kebun masyarakat menjadi pilihan yang paling mudah dijangkau.

Di sisi lain, masyarakat juga berada dalam posisi yang tidak mudah.Wajar apabila muncul rasa takut, marah, bahkan keinginan untuk mengusir satwa tersebut dengan berbagai cara. Oleh karena itu, tidak adil apabila masyarakat hanya diminta memahami pentingnya konservasi tanpa diiringi perlindungan terhadap mata pencaharian mereka.

Maka, untuk penyelesaian konflik manusia dan gajah dibutuhkan kebijakan yang mampu melindungi kedua belah pihak. Orang-orang yang bertanggung jawab harus menjaga dan meningkatkan pengawasan terhadap pembukaan lahan secara ilegal serta memberikan skema kompensasi yang jelas dan layak bagi masyarakat yang terdampak konflik satwa liar ini.

Pada akhirnya, kita perlu mengubah cara memandang konflik antara manusia dan gajah. Selama ini, perhatian sering tertuju pada satwa yang memasuki kebun atau permukiman. Padahal, pertanyaan yang lebih mendasar adalah mengapa mereka sampai kehilangan habitatnya. Mungkin sudah saatnya narasi “gajah mengamuk” diganti dengan pertanyaan yang lebih jujur: siapa yang sebenarnya lebih dahulu menginvasi?

Jika hutan terus dibuka tanpa perencanaan yang berpihak pada keberlanjutan, konflik akan terus menjadi berita yang berulang. Namun, jika pembangunan berjalan seiring dengan perlindungan habitat, manusia dan satwa liar masih memiliki peluang untuk hidup berdampingan. Sebab menjaga gajah bukan semata-mata untuk menyelamatkan satu spesies. Menjaga gajah berarti menjaga hutan, dan menjaga hutan pada akhirnya berarti menjaga masa depan manusia.

Baca Juga: HUT Medan ke-436: Ketika Seremoni Menutupi Realitas

Editor: Tengku Wafa’ Alifah

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles