Generasi Muda Terjebak di Lingkaran Narkoba

- Advertisement - Pfrasa_F
Ilustrasi : Nanda Ariesta K GT

Oleh: Khairul Azmi

Indonesia menjadi salah satu negara terbanyak para pecandu narkobanya. Hampir semua kalangan masyarakat positif menggunakan narkoba, namun lebih dominan anak remaja yang merajalela, hingga membuat banyak generasi muda kehilangan cita-citanya. Bahkan yang lebih parahnya para penegak hukum negeri ini terjebak dengan semakin maraknya para pengguna narkoba di negeri ini.  Menurut data yang di terima oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah korban yang disebabkan barang haram (narkoba) itu selalu mengalami peningkatan yang sangat drastis.

Menanggapi fenomena yang lagi hangat ini pemerintah telah menetapkan negara kita mengalami darurat narkoba. Alasan yang menjadi fakta adalah narkoba bisa menghancurkan masa depan generasi muda. Banyak yang kehilangan cita-cita, bahkan jauh dari keluarga. Generasi muda yang seharusnya bisa melanjutkan estafet kepemimpinan negeri ini, tetapi hancur begitu saja masa depannya di lingkaran narkoba. Jangankan masa depan bangsa, masa depan mereka sendiri pun rusak akibat barang haram ini.

Narkoba menjadi problem bagi seluruh masyarakat di negeri ini. Telah habis sudah generasi muda tenggelam dilubuk kenikmatan narkoba. Narkoba secara perlahan-lahan akan mematikan sel-sel otak mereka sehingga lama kelamaan otak mereka tidak mampu lagi berkreasi dan yang dipikirkan hanya bagaimana mendapatkan narkoba. Apabila otak mereka sudah terkontaminasi oleh narkoba, maka pikiran pun terganggu untuk berkarya dan berinovasi.

Kedatangan narkoba meningkatkan kriminalitas bagi generasi muda. Para remaja yang sudah terjerat ke dalam lingkaran iblis ini akan terus menerus berbuat kriminal demi memenuhi keinginan mereka terhadap narkoba. Dampaknya, mereka akan berbuat apapun, seperti mencuri, menjambret, bahkan membunuh demi mendapatkan barang haram itu. Semua itu dilakukan akibat kecanduan narkoba. Harga diri yang semakin hilang, kondisi fisik terancam, bahkan jiwanya terganggu.

Mungkinkan generasi muda berikutnya akan punah?

Para ahli terus melakukan penelitian untuk mencari jawaban atas pertanyaan penyebab dari semua ini. Kebiasaan para pecandu yang rata-rata dilakukan setiap remaja dalam mencari jati diri, maka merokok dan mengonsumsi semua barang-barang haram tersebut sudah menjadi makanan mereka hari-hari dan ini juga usaha yang dilakukan untuk melarikan diri dari perasaan frustasi dan depresi akibat pengaruh dari lingkungan sekitar.

Narkoba dipandang di satu sisi bisa dikatakan suatu hal yang dibenci, dan harus benar-benar dihindari, namun di sisi lain dianggap sahabat yang menemani ketika banyak masalah dan dijadikan sebagai suatu alat pergaulan. Narkoba juga dipandang sebagai masalah yang mendesak untuk ditangani, karena mengandung berbagai senyawa beracun dan bersifat karsinogen. Oleh sebab itu, penanganan masalah pecandu narkoba harus ditanggapi secara serius oleh pemerintah maupun pihak-pihak yang terkait.

Rehabilitas tempat pecandu narkoba?

Proses rehabilitasi itu sendiri diatur oleh UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dalam UU pasal 54 sendiri dijelaskan bahwa pencandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitas sosial. Dari pasal tersebut kita bisa menyimpulkan bahwa undang-undang tentang narkotika bersifat humanis kerena menganggap pecandu narkoba sebagai korban kejahatan narkoba sehingga hukumannya bukan di penjara tetapi direhabilitasi.

Dalam hal ini, penanganan yang lebih serius untuk mencegah semakin luasnya penyebaran  narkoba perlu dilakukan secepatnya agar efek yang terjadi pada kalangan remaja dapat dicegah sedini mungkin. Mengingat bahwa biaya yang digunakan untuk melakukan rehabilitasi narkoba telah mencapai 200 milyar dolar pada tahun 1990-an di Amerika. Dan itu belum termasuk belahan dunia lainnya yang jauh lebih besar dibandingkan pemasukan devisa sebagian besar negara di dunia.

Generasi Muda Anti Narkoba?

Oleh sebab itu, narkoba harus dijauhi generasi muda dan menjadi pelopor penggerak pemuda anti narkoda. Hal ini dikarenakan barang haram ini bisa menghancurkan masa depan para pemuda, calon penerus estafet kepemimpinan, daya kreatifitas para remaja, dan yang terakhir barang haram ini bisa menciptakan generasi pelanggar hukum.

Pemerintah harus cepat tanggap mengenai masalah yang menjadi kehancuran generasi muda di negeri ini. Hal yang bisa dilakukan dengan tindakan nyata untuk menghentikan peredaran barang haram ini. Kalau tidak, bisa dipastikan negara ini akan hancur dalam beberapa tahun ke depan. Banyak yang harus diselamatkan terutama generasi muda berikutnya demi kemajuan negeri yang sehat dan jauh dari kata narkoba.

Editor : Putri Syakbania Dalimunthe

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles