
Penulis: Muhammad Satria
One Piece merupakan serial animasi dan komik Jepang yang sangat digemari oleh masyarakat luas, khususnya di Indonesia. Serial ini mengisahkan tentang seorang bajak laut muda bernama Monkey D. Luffy yang bercita-cita menjadi Raja Bajak Laut dengan menemukan harta karun legendaris bernama One Piece. Ia membentuk kelompok bajak laut bernama Straw Hat Pirates atau Bajak Laut Topi Jerami.
Namun, di balik kisah petualangan yang seru dan penuh hiburan, One Piece juga memuat berbagai isu sosial yang relevan dengan kenyataan hidup, seperti perbudakan, genosida, kepemimpinan korup, serta pemerintahan yang anti-kritik. Dalam ceritanya, terdapat satu entitas besar yang disebut World Government atau Pemerintahan Dunia. Pemerintahan ini adalah gabungan dari sembilan belas kerajaan yang membentuk sistem kekuasaan global, dipimpin oleh sosok misterius yang memegang kendali tertinggi. Di dalam struktur tersebut, terdapat kaum bangsawan arogan yang disebut Tenryuubito atau Naga Langit. Mereka memperlakukan manusia biasa sebagai budak, mencerminkan ketimpangan sosial yang sangat dalam di dunia One Piece.
Baca Juga: BEM UGM Mundur dari BEM SI Kerakyatan : Menolak Gerakan Yang Melebur Pada Kekuasaan
Kontras dengan kekuasaan yang menindas tersebut, Straw Hat Pirates justru tampil sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan. Mereka tidak segan melawan sistem yang menyimpang dari nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Keberanian mereka melawan ketidakadilan ini menginspirasi banyak orang, termasuk masyarakat Indonesia, yang kemudian mengadopsi simbol Topi Jerami sebagai bentuk ekspresi atas ketidakpuasan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang dinilai menekan hak rakyat.
Lambang Topi Jerami bukan sekadar ikon hiburan, melainkan berkembang menjadi simbol perlawanan terhadap sistem yang dianggap menindas. Dalam berbagai aksi damai, bendera atau lambang tersebut dikibarkan sebagai bentuk kritik terhadap kebijakan pemerintah seperti pembekuan rekening bank setelah tiga bulan tidak aktif, pajak terhadap konten kreator, serta berbagai regulasi lain yang dianggap membatasi kebebasan masyarakat.
Sayangnya, respons pemerintah terhadap penggunaan simbol ini kerap kali negatif. Lambang Topi Jerami di ruang publik kerap dianggap sebagai bentuk provokasi. Padahal, dalam konteks negara demokratis, hal tersebut sejatinya merupakan bentuk kritik dan ekspresi politik yang sah. Mengibarkan lambang tersebut adalah bentuk partisipasi warga negara yang ingin menyampaikan pendapat, bukan bentuk perlawanan fisik atau hasutan untuk kekacauan.
Jika pemerintah menutup mata terhadap suara masyarakat dan menolak menerima kritik, maka bukan tidak mungkin pemerintah akan dianggap menyerupai World Government dalam One Piece otoriter, tertutup, dan alergi terhadap perubahan. Justru, pemerintahan yang kuat adalah pemerintahan yang mampu mendengar, menimbang, dan merespons aspirasi rakyat dengan bijak.
Menuju Indonesia Emas 2045, sangat penting bagi pemerintah untuk membuka ruang dialog yang sehat, merangkul kritik sebagai bahan refleksi, dan menjadikan masyarakat yang kritis sebagai mitra dalam proses pembangunan. Sikap represif terhadap kritik hanya akan menciptakan jurang antara rakyat dan penguasa.
Maka, mengibarkan bendera Topi Jerami bukanlah bentuk provokasi, melainkan bentuk kritikalisasi yang mencerminkan semangat perlawanan terhadap ketidakadilan yang terus hidup di hati rakyat Indonesia.
Baca Juga: Tarif 19 Persen, Ujian Serius bagi Daya Saing dan Kemandirian Ekonomi Indonesia

