
Penulis: Annisa
Kabar suram yang menggemparkan Nusantara di tahun 2019 tidak akan pernah terlupakan. Pasalnya, tahun tersebut adalah hari yang teramat penting, 17 April 2019 menjadi salah satu rangkaian momen sebelum penyambutan pemimpin baru negeri ini atau dikenal masyarakat sebagai Pesta Demokrasi. Bukannya menjadi ajang pengukiran sejarah yaitu sebagai tahun yang dibangggakan, melainkan menjadi sebuah catatan yang memilukan. Ratusan jiwa melayang yang diduga hanya karena keletihan, mempersiapkan pesta demokrasi pertama dengan sistem serentak.
Melansir dari kompas.com, menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2019, Arief Budiman menyatakan total sebanyak 894 orang dari penyelenggaraan pemilu meninggal dunia dan 5.175 jiwa mengalami sakit setelah menjalani tugasnya dalam pemungutan suara. Mengapa demikian? disebutkan salah satu penyebabnya adalah kelelahan, mengalami kecelakan, hingga faktor usia yang didominasi oleh petugas yang telah lanjut usia di atas 50 tahunan. Bahkan, 13 jenis penyakit pun turut disampaikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang menjadi sebab kematian petugas.
Tidak hanya itu, desas-desus kecurangan pun menjadi pembicaraan hangat saat itu bahkan hingga menimbulkan kerusuhan. Dilansir dari antaranews.com tragedi 22 Mei 2019 menelan korban yang menewaskan korban hingga 10 orang. Aksi tersebut tak lain adalah bentuk penolakan hasil rekapitulasi pemilu dari KPU yang memenangkan kubu nomor satu dengan titik kejadian berada di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Yang Punya Kuasa Jangan Semena-mena
Hal yang lebih mengerikan, salah satu korban adalah anak di bawah umur yaitu Harun Al-Rasyid. Bocah 15 tahun itu ditemukan tewas tertembak, tetapi Komnas HAM menyatakan hal ini dilatarbelakangi bukan dari ulah aparat, melainkan oknum lain. Pasalnya berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ada satu pun aparat membawa senjata dalam mengamankan aksi demo tersebut. Di sisi lain yang menjadi catatan bahwa polemik demi polemik masa itu yaitu sulit dibuktikan mulai dari diklaim sebagai berita hoaks, hingga disinformasi, apakah kejadian ini murni aksi oknum yang tidak mau menerima kekalahan ataukah ada niat menyembunyikan kebenaran?
Banyaknya polemik ini seharusnya cukup menjadi sorotan karena telah menodai sila kedua dasar negara yang menjadi pegangan, yaitu “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Belum lagi aksi di balik layar berupa kucuran uang hingga serangan fajar. Di mana kaum muda menemukan kata kedewasaan negara? Jika calon-calon pemimpin yang hendak duduk di kursi pemerintahan sejak dini mengajarkan untuk merusak nilai-nilai kebebasan?
14 Februari 2024 menjadi harapan akan sistem demokrasi yang penuh dengan kata kedewasaan, tidak ada lagi kata kericuhan hingga pertumpahan darah dan nilai-nilai kecurangan. Catatan dan harapan setiap pemilu seharusnya benar-benar menjadi pegangan KPU akan polemik-polemik kejadian yang tidak diulang terus-terusan. Perkembangan teknologi zaman seharusnya bisa menjadi alasan kemampuan meminimalisasi bahkan menghapus potensi masalah yang merugikan. Pelanggaran-pelanggaran kampanye yang dilakukan caleg hingga tim sukses seharusnya juga diperhatikan dan ditindak dengan tegas yakni ancaman diskualifikasi kepesertaan.
Pemilu 2024 seharusnya menjadi momentum pembuktian kepada para pejuang bahwa negara ini akan berjalan dengan harapan yang mereka idam-idamkan, pembuktian bahwa anak cucunya hidup dengan suasana kedamaian dan kesejahteraan. Kesuksesan pemilu 2024 dengan nilai-nilai kejujuran adalah salah satu langkah menggapai kesuksesan Indonesia Emas 2045.
Baca Juga: Waspada! COVID-19 Melonjak setelah Lebaran

