Little Aresha, Tempat Aman atau Sumber Trauma bagi Si Kecil?

- Advertisement - Pfrasa_F
(Foto: Dok. X @bilbiils_)

Penulis: Della Shintya

Little Aresha adalah sebuah daycare di Yogyakarta yang menjadi sorotan publik karena kasus dugaan kekerasan dan pengasuhan tidak layak terhadap anak-anak. Kasus ini terungkap pada April 2026 setelah aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta melakukan penggerebekan di lokasi, menyusul laporan dari mantan karyawan dan orang tua korban. Sedikitnya 53 anak terindikasi mengalami kekerasan fisik dan penelantaran, dari total 103 anak yang terdaftar di fasilitas tersebut.

Tempat penitipan anak yang seharusnya menjadi amanah orang tua malah menjadi sumber trauma bagi anak. Kasus Aresha Daycare di Yogyakarta menunjukkan bahwa daycare belum sepenuhnya aman untuk anak. Polisi masih mengusut kasus kekerasan fisik dan verbal terhadap anak-anak balita di sana. Bahkan, berdasarkan pengakuan korban melalui video yang beredar di Instagram, anak-anak diperlakukan tidak manusiawi, mulai dari diikat hingga ditelantarkan. Daycare yang seharusnya menjadi tempat amanah para orang tua malah menjadi tempat trauma pertama anak.

Baca Juga: Bencana Nasional yang Tak Diakui, Pilu Warga Sumatra di Balik Efisiensi MBG

Jika mengambil sudut pandang yang berbeda, Aresha Daycare dapat menjadi tempat tumbuh anak yang mampu melatih kemandirian, sosial, serta stimulasi perkembangan fisik dan mental. Kenyataannya, anak-anak menangis ketika akan dititipkan di Aresha Daycare, namun para orang tua belum mengetahui sebab akibat yang dialami seorang anak ketika berada di lingkungan Aresha Daycare. Saat video CCTV yang beredar di media sosial dan kesaksian mantan petugas mengungkapkan kebenaran bahwa anak-anak diperlakukan tidak manusiawi. Peristiwa ini bukan hanya menimbulkan luka fisik, melainkan juga trauma yang mendalam.

Lebih mengkhawatirkan lagi, Aresha Daycare ternyata tidak memiliki izin operasional resmi. Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) April 2026 menunjukkan sekitar 43–44 persen daycare di Indonesia belum memiliki izin operasional, hanya 30,7 persen yang memiliki izin resmi, 12 persen memiliki tanda daftar, dan 13,3 persen berbadan hukum. Selain itu, 66,7 persen Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola belum tersertifikasi dan 20 persen daycare belum memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP). Tingginya angka daycare ilegal meningkatkan risiko kekerasan terhadap anak dan kualitas pengasuhan yang tidak terstandar.

Proses perkembangan anak usia dini merupakan fase perkembangan otak dan emosi yang sangat sensitif. Kekerasan dalam bentuk verbal dapat menimbulkan rasa kehilangan kepercayaan hingga fase dewasa. Bentuk kekerasan terhadap anak balita di Aresha Daycare berupa kekerasan fisik, seperti pemukulan, penyiksaan, dan penganiayaan. Kekerasan psikis seperti penghinaan, pengabaian, dan ancaman, serta pengabaian dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, dan perawatan kesehatan.

Selain itu, dampak yang akan dialami oleh seorang balita ialah gangguan perkembangan fisik dan kognitif, masalah emosional dan perilaku, serta risiko tinggi mengalami kekerasan di masa depan. Adapun cara pencegahan untuk mendukung psikis balita ialah pendidikan orang tua tentang pengasuhan positif, pengawasan dan pelaporan kasus kekerasan, serta dukungan bagi keluarga yang berisiko. Di balik kasus ini, yang membuat orang tua percaya ialah daycare memiliki fasilitas bagus, pengurus organisasi yang memiliki jabatan, dan branding profesional.

Apakah semua daycare seperti ini? Tidak. Namun, ada beberapa lembaga daycare yang memiliki akses transparan, fasilitas bagus, memiliki surat izin operasional resmi, dan dikelola dengan baik. Masalah saat ini bukan hanya pada lembaga saja, melainkan ketelitian orang tua dalam memilih lembaga daycare yang baik untuk balita. Supaya tidak terulang kesalahan yang sama, terdapat ciri-ciri daycare ilegal, seperti tidak memiliki izin operasional, tidak memiliki sertifikasi, fasilitas tidak memadai, pengasuh tidak terlatih, dan tidak adanya komunikasi dengan orang tua. Oleh karena itu, perlu adanya tindakan bukan hanya dari orang tua saja, melainkan negara harus hadir dan tegas dalam regulasi, pengawasan, dan penegakan hukum.

Pada akhirnya, Aresha Daycare bukan hanya tempat tumbuh anak-anak balita di satu tempat, melainkan juga menjadi perhatian bahwa orang tua yang memilih daycare perlu mempertimbangkan apakah lembaga tersebut terampil dan kritis terhadap perkembangan anak. Bagi negara, perlu adanya andil dalam penitipan anak di Indonesia, apakah perlindungan anak di negara ini benar-benar menjadi prioritas atau hanya sekadar hukum yang berlaku.

Baca Juga: Serigala Berkedok Orang Suci: Ketika Sang Panutan Santri Menjadi Predator

Editor: Tengku Wafa’ Alifah

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles