
Penulis: Rika Wulandari
Agenda rutin tahunan, Indonesia semarakkan Hari Kemerdekaan tepat 17 Agustus. Hal ini selalu dilakukan demi mengenang dan menghargai tumpah darah jasa para pahlawan di atas tanah yang kita tinggali saat ini. Hari Kemerdekaan ke-77, Indonesia menggunakan tema “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat” sebagai pilihannya. Ada sebuah kejutan dari Bank Indonesia (BI) untuk masyarakat Indonesia. Jika tahun sebelumnya BI meluncurkan uang pecahan Rupiah dengan nominal 75 ribu, maka pada tahun ini diluncurkan pula tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022). Pecahan yang diluncurkan berupa uang Rupiah dengan nominal Rp1.000,00, Rp2.000,00, Rp5.000,00, Rp10.000,00, Rp20.000,00, Rp50.000,00, dan Rp100.000,00.
Mengutip dari www.bi.go.id, ketujuh pecahan Uang TE 2022 secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022. Pengeluaran Uang TE 2022 yang berpapasan momentum menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional.
Rupiah Emisi 2022 masih mempertahankan gambar Pahlawan Nasional di halaman depan, dan juga kebudayaan Indonesia di halaman belakang. Tidak banyak inovasi yang dilakukan, namun kabarnya desain baru Rupiah ini akan memperkecil uang tiruan yang akhirnya merugikan masyarakat. Inovasi yang didesain sedemikian rupa ini akan lebih sulit untuk diduplikasi dengan detail-detail kecilnya yang benar-benar diperhatikan. Bahkan, terdapat lirik Indonesia Raya dalam pecahan uang Rupiah Emisi Baru ini.
Tentunya, masyarakat akan berbondong-bondong untuk memiliki uang emisi baru ini. Namun, Bank Indonesia akan membatasi penukarannya terlebih dahulu selama dua bulan, untuk terciptanya pemerataan. Uang yang penukarannya masih dibatasi dengan jumlah 1 juta Rupiah ini dapat ditukar melalui perbankan atau kas keliling yang difasilitasi oleh BI.
Dari wujudnya sendiri, Rupiah Emisi 2022 memiliki ukuran yang berbeda tiap pecahannya. Semakin kecil nominalnya, maka semakin pendek ukuran kertasnya. Mengutip dari https://nasional.kontan.co.id, Erwin haryono selaku Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) menyampaikan maksud dan tujuan diluncurkan uang dengan ukuran yang berbeda ialah memudahkan penyandang tunanetra untuk mengenali nominal uang.
Selain itu, Rupiah Emisi 2022 juga diluncurkan dengan desain warna yang lebih tajam dengan menambah fitur magnetic ink dan memiliki efek gerak dinamis pada pecahan besar (OVMI) sebagai best practice internasional. Kelebihan uang ini juga memiliki ketahanan bahan uang yang lebih baik. Dengan bahan yang ketahanannya lebih kuat dan tebal, akan mempersulit oknum-oknum tidak bertanggung jawab menduplikasi karena ketebalannya sulit terindikasi. Fakta ini dikutip dari https://banten.tribunnews.com, di mana maraknya pemalsuan uang menjadi salah satu fokus BI memproses uang ini sedemikian rupa.

