
Penulis: Sri Julia Ningsih
Dewasa kini, berita hoaks di Indonesia masih hangat menjadi bahan perbincangan. Penyebarannya semakin massif, terutama di media online dan media sosial. Hal ini sejalan dengan perkembangan teknologi yang begitu pesat, di mana masyarakat dapat dengan mudah mengakses dan mendapatkan informasi yang dibutuhkan.
Namun, di sisi lain, media online nyatanya mendatangkan berbagai masalah penyimpangan informasi lantaran kemudahan pendistribusian berita. Hal tersebut terbukti dengan ditemukannya sekitar 800 ribu situs di Indonesia yang telah terindikasi sebagai penyebar berita hoaks oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Berita hoaks menurut Allcot dan Gentdzkow merupakan artikel berita yang secara sadar dibuat dan bisa dibuktikan bahwa berita tersebut tidak benar. Berita hoaks dapat dikatakan sebagai informasi yang berbahaya karena disinyalir dapat membelokkan persepsi khalayak dengan menyampaikan informasi palsu sebagai sebuah kebenaran.
Berita palsu yang sengaja diadakan atau diputarbalikkan sehingga tidak sesuai dengan yang sebenarnya terjadi ini sangat riskan dan berisiko jika dikonsumsi khalayak. Namun kenyataannya, bahkan beberapa media online mainstream pun banyak mengangkat berita-berita hoaks untuk dijadikan informasi yang kemudian tersebar ke banyak orang.
Menurut Drs. Suko Widodo, M.Si. berita hoaks yang beredar disebabkan oleh tiga hal yakni pertama, perkembangan teknologi yang memungkinkan oknum tertentu mengubah teks asli yang bertolak belakang dari keadaan sesungguhnya, sehingga terbitlah berita hoaks. Kedua, tingginya jumlah pengguna internet yang sampai mencapai 202,6 juta jiwa pada awal 2021 sehingga menjadi peluang bagi oknum tertentu untuk dapat memanfaatkan platform media sosialnya dalam menyebarkan berita hoaks dengan cara membuat akun palsu.
Hal tersebut juga diperkuat dengan keadaan dimana publik tidak bisa membedakan antara media abal-abal dan media yang sudah teruji kredibilitasnya. Ketiga, tingkat interaksi yang tinggi antar pengguna internet. Hal di atas senada dengan penelitian yang dilakukan oleh Maverick dengan judul “Where Gen Y and Z Get Their News Form”. Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar generasi Y dan Z mengakses berita melalui media online dan media sosial dengan presentasi 81%.
Hal itu menunjukkan bahwa besarnya animo publik terhadap berita yang berseliweran di media online dan media sosial. Namun, sangat disayangkan media sosial rentan terhadap penyebaran berita hoaks, sebab, siapa saja berpotensi untuk menyebarkan berita.
Sebagai contoh, belum lama berita hoaks mengenai beredarnya uang pecahan Rp.200.000,00 di Indonesia. Pertama kali peredaran uang Rp200.000,00 yang belum diketahui keabsahannya terlihatdi Facebook Berny Tumewang pada 15 Desember 2021 lalu.
Menanggapi hal tersebut, Tirta Sagara selaku Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia menegaskan sampai saat ini Bank Indonesia (BI) hanya mengeluarkan dan mengatur pecahan rupiah paling besar yaitu Rp 100.000,00. Terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai uang pecahan Rp200.000,00 BI menyatakan dengan tegas bahwa informasi tersebut tidak benar. BI memastikan uang tersebut adalah palsu.
Dari kejadian di atas, maka sebagai penerima informasi, kita wajib melakukan cek dan ricek terlebih dulu. Karena di media sosial, semua orang bisa menyebarkan berita dan dikonsumsi oleh masyarakat. Padahal mereka bukan pelaku jurnalisme atau insan pers.
Akibatnya, tidak semua bisa mempertanggungjawabkan keakuratan berita yang disebarkan. Bukan hanya di Facebook, ternyata para peneliti dari Massachusetts Institute of Technology (MIT) menemukan bahwa berita hoaks lebih cepat menyebar di Twitter. Sehingga muncullah persepsi masyarakat bahwa media sosial rawan hoax.
Sebenarnya, media sosial bukan tempat praktik jurnalistik. Yang menempati posisi tersebut; praktik jurnalistik adalah media online, yang kemudian dikenal sebagai produk jurnalistik online. Jurnalistik online juga disebut cyber journalism yang didefinisikan sebagai “Pelaporan fakta atau peristiwa yang diproduksi dan didistribusikan melalui internet”. Namun meskipun demikian, praktik penyebaran berita hoaks masih mungkin terjadi di media online.
Sebagaimana yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa media online memiliki posisi yang signifikan dalam penyebaran berita. Tentu kondisi ini mendorong para jurnalis khususnya media online untuk berupaya menghasilkan berita dengan cepat. Hal ini baik, jika data yang disebarkan dapat diuji keabsahannya dan sesuai dengan kode etik.
Namun di era teknologi informasi ini, tidak dapat dipungkiri bahwa jurnalis media online terkadang lebih mengedepankan keaktualitasan berita daripada kredibilitas sebuah informasi. Alih-alih sebagai pendistribusi pertama berita, malah dikhawatirkan akan mendatangkan hoaks.
Oleh sebab itu, menjadi sesuatu yang penting bagi kita untuk mengenali ciri-ciri berita hoaks, agar tidak menjadi penyebar hoaks.
- Judul mengandung unsur provokatif
Judul menjadi hal utama yang dilihat ketika kita membaca sebuah berita. Jika mendapati sebuah berita dengan judul yang provokatif alias sifatnya menghasut, hati-hati. Jangan mudah percaya. Segera lakukan pengecekan pada sumbernya langsung.
- Medianya tidak jelas alias abal-abal
Ciri media yang kredibel diantaranya mencantumkan susunan redaksi, alamat serta kontak yang bisa dihubungi dan nama penulis berita dibuat dengan jelas, bahkan terkadang juga tertera nama editornya. Jadi jika ada media yang menerbitkan berita tanpa ketiga hal di atas dan isu beritanya cenderung bias, maka kita sebagai pembaca jangan buru-buru mempercayainya.
- Isi berita bersifat opini
Seyogyanya, berita adalah laporan yang bersifat fakta. Jadi, jika kita temukan berita yang sifatnya adalah opini penulis dengan tidak diperkuat oleh data yang cukup atau dengan kata lain minim fakta, sumbernya tidak jelas, kita wajib waspada. Maka yang bisa dilakukan adalah cek pada media yang kredibel (anggota Dewan Pers).
- Foto berita menipu
Foto yang digunakan biasanya sudah lama dan berasal dari kejadian di tempat lain dan keterangannya juga dimanipulasi. Tak jarang juga pelaku penyebar berita hoaks menggunakan foto dari google. Makanya sebagai penerima berita, kita harus cek dan ricek terlebih dulu.
- Tidak netral isi beritanya
Menyajikan berita dengan berimbang adalah salah satu kode etik yang harus dipatuhi oleh setiap jurnalis dari media manapun. Namun jika ditemukan ada berita yang berpihak kepada golongan tertentu atau berat sebelah, ini berita mungkin terindikasi hoaks.
Jadi jelas bahwa yang harus kita lakukan adalah saring sebelum sharing. Sepakat?
Editor: Amelia Pratiwi

