Skuter Listrik, Tren Baru yang Mengancam Keselamatan

- Advertisement - Pfrasa_F
(Foto: Internet detik.com)

Penulis: Elza Hasyim Nasution

Tengah menjadi tren di sejumlah daerah, termasuk di Kota Medan, keberadaan skuter listrik menjadi salah satu daya tarik pengunjung urban yang kekinian. Penyewaan skuter listrik dan sepeda listrik ini menjamur di kawasan Lapangan Merdeka dan Kesawan Medan. Tarif penyewaannya juga relatif terjangkau, untuk pemakaian 15 menit dibanderol dengan harga Rp20.000,00 dan pemakaian 30 menit Rp30.000,00.

Tren yang awalnya sempat ramai di kawasan ibu kota ini, kini sudah merambah ke berbagai kota-kota lain di Indonesia. Tetapi, penggunaan skuter listrik di beberapa negara maju sudah dilarang keras karena dinilai membahayakan. Seperti dilansir dari laman Bbc.com yang berjudul “How Safe Are Electric Scooters”, memberitakan terkait kematian Emily Hartridge yang diyakini adalah orang pertama yang meninggal dalam kecelakaan akibat skuter listrik.

Dalam pemberitaan ini banyak dipaparkan bahwa banyak negara-negara maju  yang sudah melarang penggunaan skuter listrik di jalanan. Seperti Paris, Wali Kota Anne Hidalgo melarang keras penggunaan skuter listrik di trotoar. Jika ada yang melanggar, maka akan dikenakan denda sebesar 135 Euro atau setara Rp2.088.045. Penggunaan di Jalan raya juga tidak diperbolehkan, sebab skuter listrik bukan termasuk kendaraan jenis pada umumnya.

Selain Paris, London yang merupakan salah satu negara produsen skuter listrik, nyatanya juga melarang penggunaan skuter listrik. Satu satunya tempat yang bisa dikendarai skuter listrik adalah tanah pribadi dengan izin dari si pemilik tanah.Jikalau tidak. Para pengguna harus bersiap untuk didenda 300,6 Poundsterling jika melanggar peraturan tersebut.

Tentunya, larangan penggunaan skuter di beberapa negara maju tersebut merupakan satu tindakan yang baik. Kasus kecelakaan bahkan kematian yang dialami pengguna skuter ternyata tak hanya terjadi di luar negeri. Kasus kecelakaan pengguna skuter listrik juga pernah memakan korban jiwa di Indonesia.

Tepat 10 November 2019, dua orang pengguna skuter listrik meninggal di tempat. Kejadian yang berlangsung di kawasan Senayan tersebut terjadi akibat rombongan skuter tersebut ditabrak dari belakang oleh sebuah mobil yang sedang melaju kencang. Kejadian terkait tewasnya dua orang pengguna skuter listrik tersebut, sempat viral di sosial media. Sejalan dengan hal ini, maraknya pengguna skuter listrik di kawasan Lapangan Merdeka tentunya dinilai saat tidak aman.

Jika kita lihat bersama, kebanyakan rute yang dipilih para pengguna adalah rute kawasan Lapangan Merdeka, Jalan Hindu, area Masjid Bengkok, Pasar Ikan dan  seputaran kawasan Kesawan. Beberapa titik lokasi tersebut adalah area padat pengendara, terkhusus di waktu malam hari. Bahkan, saat penulis mencoba terjun langsung untuk mencoba bermain skuter di kawasan Lapangan Merdeka, tak semua penyedia jasa menyediakan helm pengaman untuk para pengguna. Keselamatan tentunya adalah hal yang utama.  

Tren yang kini digandrungi masyarakat Kota Medan ini tak pernah sepi peminat. Bahkan di hari weekdays saja,  puluhan unit skuter yang dijajakan para penyedia jasa, bisa habis disewa para pengunjung dalam hitungan menit. Pengunjung yang ingin menyewa, bahkan rela mengantri untuk menunggu jadwal mereka. Ada yang datang dari luar daerah, seperti Kota Binjai, bahkan ada pengunjung dari Kota Perbaungan yang mampir hanya karena ingin mencoba keseruan bermain skuter listrik di kawasan Lapangan Merdeka.

Jika menilai tingkat keamanan penggunaan skuter listrik di jalan raya, hal ini bisa dikatakan tentu sangat membahayakan. Terlebih terkait jasa penyewaan, sampai saat ini belum ada sama sekali standar keamanan untuk penggunaan skuter listrik di jalan raya. Kehati-hatian tentunya sangat diperlukan untuk menghindari potensi kecelakaan yang mampu merugikan diri sendiri.

Tentunya para konsumen juga harus cerdas, harus tahu mana hak dan kewajiban konsumen saat menyewa skuter listrik. Para penyedia jasa juga sudah seharusnya memiliki izin, karena hal ini menyangkut pada keselamatan para pengguna.

Editor: Adelini Siagian

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles