Standar Kecantikan Wanita Indonesia

- Advertisement - Pfrasa_F
(Foto: Internet https://id.pinterest.com)

Penulis: Ismi Wardani

Jika kita berbicara tentang definisi cantik, mungkin jawabannya akan sangat relatif. Standar kecantikan dari waktu ke waktu terus berubah seiring dengan perubahan pada diri manusia itu sendiri dalam mendefinisikan sesuatu. 

Sebuah penelitian menyebutkan bahwa kecantikan dilihat dari kriteria tertentu. Riset Sigma menyatakan bahwa tiga kategori penilaian untuk definisi kecantikan adalah kecantikan, otak, dan perilaku. Kecantikan adalah penilaian fisik, otak adalah penilaian berdasarkan kemampuan intelektual, dan perilaku adalah definisi kecantikan melalui penilaian tingkah laku. Namun, kenyataannya definisi kecantikan berdasarkan penampilan fisik merupakan hal yang utama dalam menentukan standar kecantikan.

Kebanyakan orang Indonesia menganggap mereka yang memiliki kulit putih, wajah mulus dari jerawat, langsing dan tinggi minimal 155 cm serta berpenampilan menarik, adalah bentuk kecantikan yang ideal. Padahal, Indonesia merupakan negara tropis yang memiliki populasi berwarna coklat tua. Dengan pola pikir tersebut, wanita Indonesia berbondong-bondong untuk merawat wajah dan tubuhnya, membuat Indonesia membuka banyak industri kecantikan seperti produksi skincare, make up, atau pembukaan klinik kecantikan.

Setelah wanita Indonesia memiliki pola pikir tentang konsep standar kecantikan, tidak jarang banyak lowongan kerja yang mengaplikasikan konsep tersebut. Seorang pelamar kerja harus “menarik” dengan tinggi minimal 155 cm dan cantik. Sehingga tidak bisa dipungkiri dan tidak disadari bahwa ini merupakan diskriminasi kecantikan bagi perempuan Indonesia yang ingin bekerja. 

Di sisi lain, selain dalam bekerja, diskriminasi kecantikan juga sangat jelas terlihat, seperti ketika seorang wanita cantik terlihat membutuhkan pertolongan, banyak dari teman-temannya yang langsung membantu dibandingkan dengan wanita yang kurang cantik. Diskriminasi ini juga semakin jelas dengan adanya kontes kecantikan seperti iklan produk kecantikan di televisi serta pemilihan puteri Indonesia, fashion show, dll.

Dengan adanya standar kecantikan di Indonesia, semakin banyak wanita Indonesia yang berlomba-lomba merawat dan mempercantik penampilannya dengan berbagai cara dan apa yang lebih parah? Yakni wanita yang kurang cantik dan kurang bisa berobat, membeli perawatan kulit dan membeli make up yang semakin didiskriminasi di lingkungannya dan membuatnya kurang percaya diri untuk tampil di depan umum.

Editor: Miftahul Zannah

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles