
Penulis: M. Rio Fani
Secara umum, mahasiswa memiliki historis yang cukup panjang sebagai kaum eksklusif yang dianggap sekte elit di kalangan masyarakat. Karena, mahasiswa menjadi penerima pendidikan yang “tinggi” dan menjadikan mahasiswa sebagai sosok terpandang. Mahasiswa sering dinilai bisa menyelesaikan permasalahan di lingkungannya.
Namun, di tengah pandemi Covid-19 beberapa aktivitas perkuliahan, seperti pemberian tugas, pembelajaran secara berkala, pelaksanaan bimbingan, dan lainnya menjadi serba daring. Hal ini membuat komunikasi virtual (virtual communication) kemudian “diadopsi” sebagai cara paling ampuh untuk menetralisir pertemuan agar menghindari penularan virus ini; penerapan protokol kesehatan.
Beberapa aplikasi yang kemudian menjadi ‘anak angkat’ sering digunakan untuk melaksanakan kegiatan komunikasi virtual, yakni Google Classroom, Zoom Meeting, Google Meet, dan lainnya. Tak hanya itu, beberapa aplikasi lainnya juga mulai menunjukkan taringnya sebagai salah satu aplikasi yang bisa digunakan untuk memaksimalkan kegiatan virtual.
Meski demikian, ternyata ‘anak yang diadopsi’ terkadang tidak sesuai yang diharapkan. Kehadiran kelebihan dan kekurangan komunikasi virtual dari aplikasi yang dimanfaatkan terkadang memiliki rasio yang berbeda, apalagi tingkat penggunaan data internetnya. Walaupun mendapatkan ‘pintu’ terbuka dari pemerintah seperti bantuan kuota, terkadang tidak semua mahasiswa menjadi pemilik kebijakan yang tepat saat menggunakan bantuan tersebut.
Beban atau keharusan?
Dari pengalaman penulis, banyak juga mahasiswa yang “memanfaatkan” bantuan kuota sebagai sarana untuk memudahkan mereka bermain gim daring. Seperti bermain Mobile Legend, High Domin; gim perjudian di era modern. Bahkan, ada beberapa yang menggunakannya untuk menonton film dewasa.
Beberapa permasalahan di atas hanya salah satu dari ‘ketidakbijakan’ mahasiswa dalam memanfaatkan bantuan tersebut. Meski demikian, pengalaman penulis juga menerangkan bahwa tidak semuanya mahasiswa menjadi kaum intelektual yang melawan arus, beberapa di antaranya menjadi kaum aktivis yang menggerakkan kampanye-kampanye positif sebagai peran yang benar-benar eksklusif.
Seperti misalnya mahasiswa menggunakan komunikasi virtual sebagai keharusan untuk belajar, berbagi pengalaman, melakukan kerja sama, silaturahmi, melakukan kunjungan ke kampus yang berbeda, hingga banyak penggunaan positif lainnya, dibandingkan penggunaan negatifnya. Mahasiswa juga sering melakukan kampanye dakwah, melalui komunikasi virtual dengan nonton bareng dari sebuah film yang menyadarkan atau berisi self reminder untuk penontonnya.
Bahkan, komunikasi virtual sering dimanfaatkan mahasiswa untuk menjadi sarana hiburan. Berkenalan dengan banyak mahasiswa dari universitas lainnya, membagikan pengalaman berorganisasi, menjalin kerja sama, hingga mengenalkan budaya-budaya yang ada di daerah masing-masing. Beban atau tidaknya komunikasi virtual menjadi ‘PR’ tersendiri bagi mahasiswa jika memang hal tersebut adalah keresahan.
Berdasarkan pengalaman penulis banyak mahasiswa yang tinggal di daerah, kesulitan akses jaringan internet, tetap berusaha mencari cara agar memaksimalkan kualitas belajarnya. Oleh karena itu, komunikasi virtual akan menjadi beban bagi mahasiswa jika hal tersebut tidak digunakan sebagai cara untuk keluar dari zona pandemi Covid-19.
Editor: Nurul Liza Nasution

