Pemilu Kian Dekat, Polarisasi Politik Semakin Mencuat

- Advertisement - Pfrasa_F
Foto Pemimpin Desain Grafis (Dok. Pribadi)

Penulis: Riski Maulana

Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan tahapan dari proses demokrasi yang berlangsung setiap tahunnya. Undang-Undang Dasar (UUD) Negera Republik Indonesia Tahun 1945 menjadi landasan awal dari berlakunya Pemilihan Umum tersebut. Pasal 22E menjadi pegangan dasar dari penerapan serta-asas dalam pelaksanaan Pemilu.

Menjelang Pemilu 2024, banyak upaya yang sudah dipersiapkan oleh setiap partai politik, mulai dari penyusunan dan wacana akan kandidat setiap partai politik, serta strategi yang akan mereka terapkan dalam menyukseskan kandidat mereka. Mulai banyak pula partai politik yang saling berkoalisi dalam mempersiapkan kandidatnya masing-masing.
Atmosfer perpolitikan kian terasa saat banyak partai politik yang saling berkoalisi, bahkan baru-baru ini mulai banyak kelompok atau aliansi yang mencoba mengusung dan memasangkan kandidatnya. Di satu sisi, hal tersebut tentu dapat menimbulkan polarisasi di tengah masyarakat kita.

Adanya partai politik yang saling berkoalisi tentu dapat dengan gampang memberikan pola-pola dalam tatanan masyarakat, hal ini mudah memicu pergolakan dengan timbulnya mispersepsi dan saling menyuarakan keunggulan masing-masing. Bahkan tak jarang ada oknum yang menjatuhkan partai politik lainnya, yang justru ini merupakan suatu perilaku yang sangat miris apabila terjadi.

Polarisasi politik sendiri merupakan suatu fenomena baru dalam perpolitikan di Indonesia. Dalam banyak kasus, polarisasi merupakan bentuk perbedaan garis politik yang tumbuh di dalam kalangan elitee di legislatif. Misalnya, hal yang terjadi pada elite Partai Demokrat dan Republik yang ada di Amerika, sehingga mengakibatkan terpecahnya warga Amerika menjadi dua kubu.

Berbeda halnya dengan yang terjadi di Indonesia, justru polarisasi yang lebih mengarah kepada fenomena populer yang berkembang di tingkat masa, ketimbang elitee politiknya sendiri. Kecenderungan non ideologis politik kepartaian Indonesia membuat elitee politik dapat bermanuver ke segala arah. Umumnya mereka lebih memilih untuk berkoalisi di kubu yang berkuasa.

Tak jarang masa yang saling berkumpul untuk berkoalisi tersebut sering bersinggungan secara langsung dengan kubu oposisinya, sehingga mispersepsi dan kontak secara langsung dapat berakibat membahayakan jika terus terpelihara dan bahkan dianggap sebagai suatu hal yang wajar. Pendidikan intelektual dan kewarganegaraan merupakan poin utama untuk dapat memberikan pengaruh positif kepada warga negara agar dapat memberikan warna yang lebih positif kepada demokrasi perpolitikan yang ada di Indonesia.

 

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles