
Penulis: Irma Yanti Lubis
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menggagas rencana membuat marketplace guru. Hal ini didasari oleh keprihatinan melihat sistem perekrutan guru yang dinilai lamban dan tidak efektif. Melansir melalui an-nur.ac.id, marketplace guru merupakan suatu pangkalan data atau daftar semua guru yang boleh mengajar, yang nantinya bisa diakses oleh seluruh lembaga pendidikan di Indonesia.
Berdasarkan data Kemendikbudristek, jumlah guru 2022–2023 di Indonesia mencapai 3,34 juta orang. Namun, 1,5 juta guru (sekitar 44,9 persen) bertempat di Pulau Jawa. Selain itu, data Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengungkap bahwa dari 3,34 juta guru, 52,2 persen masih berstatus honorer.
Hal ini menggambarkan ketimpangan distribusi penempatan guru. Nyatanya distribusi tersebut dilaksanakan secara terpusat di mana pemerintahlah yang menentukan secara penuh posisi sang guru nantinya tanpa mempertimbangkan kebutuhan pihak sekolah. Hal ini menghasilkan ketidaktepatan formasi guru sehingga pembelajaran cenderung tidak efektif. Hadirnya marketplace guru bertujuan untuk pihak sekolah dapat memilih guru berkualitas sesuai dengan yang dibutuhkan.
Baca Juga: Waspada Rabies, Penyakit yang Disepelekan Penyebabnya
Tentunya rancangan marketplace guru menuai ragam pendapat, ada yang pro dan ada pula yang kontra. Pro dan kontra dalam suatu keputusan memang tidak dapat dihindari, tetapi inilah yang menarik di mana kita dapat mengkaji masing-masing landasan perspektif.
Jika menilik pada pemerataan guru, memang marketplace guru belum menjadi wadah ideal yang dapat menyelesaikan masalah sehingga gagasan tersebut kerap menuai kritik. Masalah utama yaitu kurangnya posisi guru di sekolah dengan wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dikarenakan minimnya yang bersedia ditempatkan pada lokasi dengan akses internet dan transportasi yang sulit. Alangkah lebih baik jika pemerintah fokus bagaimana meningkatkan persentase guru yang ingin mengajar di wilayah tertinggal.
Adapun, perbedaan kualitas guru akan menghasilkan ketimpangan. Sama seperti barang yang didagangkan, apabila tidak memenuhi ekspektasi pembeli (kurangnya branding) tentunya tidak akan ada yang membeli. Sementara itu, lulusan guru tidak memiliki kualitas secara merata sehingga guru dengan kualifikasi baik akan langsung ditarik oleh pihak sekolah di kota besar, sementara sisanya akan diberikan ke sekolah lain yang berada di daerah.
Kritikan juga berasal dari kata “marketplace” yang dinilai tidak pantas bersanding dengan guru, guru seakan produk dagang dengan sistem supply and demand. Padahal, guru sejatinya pekerjaan mulia, seorang pahlawan tanpa tanda jasa. Namun, mengapa diperlakukan seperti dagangan yang kerap dilabeli harga yang terkotak-kotak oleh sistem di lokapasar?
Marketplace guru juga memiliki celah yaitu ruang untuk melakukan nepotisme. Mengingat bahwa pihak sekolah yang berwenang penuh memeriksa sosok guru ideal, tetapi realitanya bisa saja mereka memilih sosok guru yang berasal dari kenalan, saudara, hingga keluarga tanpa memedulikan kredibilitas sosok guru tersebut.
Jikapun akhirnya terealisasi, alangkah baik jika pemerintah kembali memperhatikan masalah utama para guru terutama pemerataan kualitas guru yang berimbang sehingga dapat menghindari ketidakseimbangan. Begitu pula dengan guru sendiri perlu meningkatkan kualitas dan kualifikasi diri. Diharapkan pula bahwasanya program ini nantinya efektif dan memberikan kesejahteraan bagi pihak guru dan pihak sekolah mendapatkan guru ideal untuk mereka.
Baca Juga: Legalitas Aborsi, Kekejaman Firaun Datang Kembali?


Cakepp