
Penulis: Cici Hardiyanti
Media sosial kembali diramaikan dengan sebuah tren garis merah di atas kepala. Tren ini mencuat dan diadaptasi setelah tayangnya Drama Korea yang berjudul “S Line”. Garis merah di atas kepala bukan hanya sekadar tanda biasa, melainkan tanda bahwa ia telah melakukan hubungan seksual.
Makin banyak garis merah, menunjukkan makin sering orang tersebut melakukan hubungan seksual. Banyak pengguna media sosial yang ikut meramaikannya, baik dengan memamerkan tanda tersebut, atau sebatas memberikan komentar sinis, lucu, bahkan memaklumi. Namun disayangkan, di balik tren ini terdapat krisis nilai yang lebih serius, yaitu normalisasi vulgaritas dan kehilangan rasa malu atau aib sendiri.
Baca Juga: Gaya Hidup Senang Sekarang, Gen Z Terancam Sulit Punya Rumah?
Sebagian pengguna TikTok mulai membuat video menggunakan efek garis merah di atas untuk hiburan, sedangkan yang lainnya sebagai sindiran sosial. Namun, tren ini juga menimbulkan perdebatan karena dianggap menyentuh topik sensitif dan kurang selaras dengan norma budaya ketimuran.
Tren ini menjadi wujud nyata budaya viral yang kini kehilangan arah. Apa yang bersifat personal dengan mudahnya dipamerkan ke ranah publik, tanpa nilai edukasi di dalamnya. Sebagian orang mungkin menganggap ini hanya sebuah konten lucu-lucuan, tetapi hebohnya tren ini akan merusak pola pikir generasi muda yang masih dalam proses mencari identitas dirinya. Hal semacam ini ditakutkan akan menjadi sebuah kewajaran dan banyak yang akan mengikutinya.
Likes, viewers, dan komentar seolah menjadi tolok ukur kesuksesan sebuah konten. Sementara nilai-nilai etika, moral, dan tanggung jawab seolah dikesampingkan. Celakanya, tren ini banyak diikuti anak muda dan pelajar yang belum cukup dewasa sehingga tidak tahu makna di balik tren ini. Mereka beranggapan dengan memamerkan tanda merah bisa membuat mereka viral dan mendapat sorotan. Akibatnya, hal yang dianggap privasi seperti ini sudah tidak dipandang sebagai hal pribadi yang perlu dijaga, tetapi dijadikan sebagai alat untuk menaikkan eksistensi di media sosial. Ini bukan lagi tentang ekspresi, melainkan eksploitasi dengan kemasan yang dianggap keren.
Saat ini, kita sedang menyaksikan batas antara ruang privat dengan ranah publik kian memudar. Apa yang dulunya disimpan menjadi bagian dari kehidupan pribadi, kini dijadikan tontonan massal hanya demi sensasi. Parahnya lagi, media sosial tidak memiliki sistem seleksi untuk konten-konten semacam ini, sehingga dapat dikonsumsi oleh pengguna di bawah umur.
Mengkritik tren bukan berarti menolak kemajuan atau membatasi kebebasan berekspresi. Sebaliknya, di balik kritik ini, penulis menyisipkan secercah harapan, audiens masih memiliki kesadaran bahwa ruang publik juga memiliki batas dan rasa hormat. Kebebasan bukan berarti bebas memamerkan apa saja tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan psikologisnya. Edukasi seks yang sehat dan literasi digital seharusnya sering ditampilkan dibanding konten-konten sensasi murahan.
Seksualitas bukanlah sesuatu yang tabu, melainkan harus dibingkai dalam konteks yang sehat dan bertanggung jawab, bukan dijadikan konsumsi publik semata demi popularitas atau algoritma. Jika media sosial dikuasai oleh tren dangkal yang mengikis nilai moral, bukan hanya individu yang akan tergerus, melainkan cara berpikir seluruh generasi akan ikut terdampak negatif.
Fenomena S Line ini menjadi refleksi bagi kita semua bahwa tidak semua yang viral layak dikagumi. Jangan jadikan media sosial menjadi ajang Fear of Missing Out (FOMO) tren S Line, dengan berlomba-lomba memamerkan seberapa banyak berhubungan seksual. Jika tidak, kita hanya menyaksikan kekosongan nilai-nilai moral dan etika bagi generasi selanjutnya dengan kebiasaan mengejar popularitas dengan cara yang di luar batas.
Baca Juga: 5 Tip Jitu untuk Menghemat Pengeluaran selama Melaksanakan KKN
Editor: Safna Dawita

