Balita Menjadi Korban Kejahatan Asusila: Masih Layakkah Kau Kupanggil Ibu?

- Advertisement - Pfrasa_F
Foto: Dok. Pribadi (Reporter)

Penulis: Sofia Ranti Tumangger

Pembahasan mengenai kekerasan seksual bukanlah hal asing lagi di Indonesia, angka kasus kekerasan seksual terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Tak hanya bagi wanita, namun kekerasan seksual ini pun terjadi di kalangan anak-anak.

Baca Juga: Anak Merengut sebab Haknya Direnggut

Hal ini dibuktikan berdasarkan klaster komisi perlindungan anak tahun 2023 yang menyatakan terdapat 252 kasus kekerasan seksual pada anak, atau sebanyak 14.0 persen. Tentu angka ini bukan angka yang kecil untuk kasus seperti ini, mungkin hanya segelintir saja yang melaporkan dan masih banyak yang mendapatkan perlakuan kejahatan, namun enggan untuk melaporkannya.

Akhir-akhir ini kita dihebohkan dengan berita seorang ibu yang telah mencabuli anaknya yang masih balita. Tentunya hal ini menjadi sorotan seluruh masyarakat, setelah melihat video yang diunggah oleh seorang wanita berinisial R pada akun media sosialnya yang diketahui adalah seorang ibu alias pelaku asusila tersebut.

Diduga ibu ini melakukanya karena mendapat tawaran sejumlah uang yang nominalnya cukup besar, jika ia mengunggah sebuah foto tanpa busana ke akun yang menawarkan uang tersebut. Karena sering kali diancam dan diiming-imingi uang, ibu ini pun rela mengunggah video yang tak senonoh itu.

Tentunya ini sangat memprihatinkan, seharusnya seorang ibu adalah sekolah pertama yang mengajarkan hal-hal baik kepada anaknya, namun berbanding terbalik dengan perlakuan ibu yang satu ini. Tega mengumbar perbuatan bengis dan memperlihatkannya oleh banyak orang.

Seorang ibu Seharusnya menjadi panutan dan cinta pertama bagi anaknya. Namun, kini menjadi luka terbesar dalam hidupnya. Tempat sandaran ternyaman bagi anaknya kini berubah menjadi trauma terbesar pada diri sang anak.

Tentunya tidak anak saja yang dirugikan melainkan ayah maupun keluarga korban juga. Mendapatkan perbedaan sosial atau pengasingan di tengah masyarakat akibat perbuatan yang tidak wajar yang dilakukan oleh si pelaku.

Kasus seperti ini haruslah dihilangkan, dilaporkan, serta ditindaklanjuti sampai ke jalur hukum dan ditebas sampai ke akar-akarnya. Jika hal ini hanya dianggap kasus yang sepele maka akan rusaklah generasi bangsa tercinta ini. Jika rusak generasi bangsa, siapa lagi yang akan menjadi penerus negeri ini. Sampai kapan kasus seperti ini dianggap kasus biasa saja?

Tentunya segenap lapisan masyarakat juga harus selalu berperan dan peka terhadap kasus seperti ini. Masyarakat juga tidak boleh apatis untuk hal ini. Tetaplah suarakan pemberantasan kasus kekerasan seksual maupun kasus kejahatan lainnya.

Pemerintah juga harus tetap memperhatikan kasus kejahatan seksual, kecam dan berikan hukuman yang setimpal dengan apa yang diperbuat, sehingga pelaku mendapatkan rasa jera.

Baca Juga: Kemendikbud Sebut Kuliah Kebutuhan Tersier, di Mana Keadilan Pendidikan di Negeri Ini?

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles