Penyu, Riwayatmu Kini

- Advertisement - Pfrasa_F
Foto: www.google.com

Penulis : Ahmad Azwar Batubara

Berbicara mengenai biota laut siapa yang tidak mengenal hewan laut yang unik ini. Dia adalah Penyu, hewan yang berasal dari Ordo Testudinata dan ini memiliki ciri khas tersendiri sehingga hewan ini banyak diperebutkan oleh manusia dan mengalami kepunahan. Dapat ditelaah dari pernyataan Prof. IB Windia Adnyana dari Universitas Udayana (Unud) Bali dilansir dari Republika Online , tahun 1980-1990 tercatat jumlah penurunan populasi penyu mencapai 80 persen, sedangkan tahun 1990-2008 tercatat penurunan populasi sebanyak 20-30 persen, saat ini jumlah populasi penyu hijau (Chelonia Myda) mencapai 35 ribu ekor di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah penyu sisik (Eretmochelys imbricata) separuh dari jumlah populasi penyu hijau.

23 Mei lalu diperingati sebagai peringatan hari penyu sedunia atau biasa disebut dengan World Turtle Day yang setiap tahunnya diadakan kegiatan untuk melindungi penyu agar tidak punah dan hampir diperingati setiap tahunnya dibelahan penjuru dunia. Hari penyumenarik perhatian warga dunia terhadap keberadaan kura-kura dan penyu untuk mendorong manusia menyelamatkan spesies yang terancam punah (wikipedia.org).

Menurut hasil penelitian terhadap fosil, cikal bakal penyu telah menghuni bumi sejak 200 juta tahun yang lalu. Sedangkan sejarah kehidupan penyu modern baru dimulai zaman Moosen sekitar 60 juta tahun lalu, setelah zaman Karbon.Penyebaran penyu hampir meliputi seluruh dunia karena satwa air ini suka berpindah tempat dari satu wilayah ke wilayah lain, termasuk diKepulauan Indonesia merupakan salah satu dari sedikit tempat dimana penyu laut dapat hidup dan berkembang biak dalam jumlah besar.

Indonesia sebagai negara kepulauan dan disebut juga sebagai negara maritim yang wilayahnya hampir 75% dikelilingi oleh perairan dan juga laut. Keanekaragaman habitat perairan laut di Indonesia (yang memiliki pesisir sepanjang 81.000 km, terdiri dari 17.508 pulau) telah menjadi tempat hidup 6 dari 7 spesies penyu yang ada hidup di dunia.Dari ke tujuh spesies tersebut, 5 diantaranya adalah penghuni tetap, membentuk kelompok populasi tersendiri di perairan Indonesia yaitu penyu hijau/green turtle (Chelonia mydas), penyu sisik/hawksbill (Eretmochelys imbricata), penyu belimbing/leatherback turtle (Dermochelys cariace), penyu lekang/olive ridley turtle (Lepidochelys olivacea), dan penyu tempayan/loggerhead turtle (Caretta caretta).Sedangkan penyu pipih/flatback turtle (Natator depressa)diduga berada di perairan Indonesia, terutama sekitar perairan Timor dan laut Arafuru (Kementrian Lingkungan Hidup). Penyu dengan kura-kura sepintas hampir mirip, akan tetapi antara penyu dengan kura-kura berbeda, terlihat ketika penyu merasa terancam penyu tidak akan memasukkan kepalanya kedalam tempurungnya, berbeda dengan kura-kura yang ketika merasa terancam kura-kura akan memasukkan kepalanya ke dalam tempurungnya.

Penyu sebagai satwa yang memiliki keunikan dan karakteristik tersendiri, menjadi daya tarik bagi manusia mengeksploitasi penyu baik itu mengambil cangkangnya, telurnya, maupun dagingnya. Sebagai contoh yaitu tradisi adat budaya Bali pada zaman dahulu masyarakat Bali telah lazim untuk mengkonsumsi daging penyu untuk keperluan adat, khusunya penyu hijau. Masyarakat Bali memandang penyu sebagai hewan suci (ulam suci) yang dapat digunakan sebagai komponen hewan sesaji. Sejak tahun 1970an, Bali merupakan pusat konsumsi penyu terbesar di dunia. Namun pada kenyataannya dewasa ini, mengkonsumsi penyu bukanlah hanya sebagai adat tradisi namun sudah menjadi kebiasaan sehinga mengakibatkan populasi penyu terus menurun. Selain mengkonsumsi daging penyu, telur penyu yang secara terus menerus diambil dapat menyebabkan perkembangbiakan penyu menjadi terganggu bahkan dapat merusak dan menghabiskan populasi penyu sehingga satwa air ini hampir punah. Setiap tahunnya marak terjadi penyelundupan telur penyu, baik untuk diimpor ke luar negeri maupun dikirim di wilayah Indonesia sendiri. Perusakan terumbu karang yang dilakukan dan dihancurkan manusia juga dapat menjadi masalah sehingga kurangnya populasi penyu karena hilangnya habitat penyu untuk bertahan hidup dan berkembangbiak.

Semua jenis penyu laut di Indonesia telah dilindungi oleh negara, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Menurut peraturan tersebut, segala bentuk perdagangan penyu baik dalam keadaan hidup, maupun bagian tubuh lainnya dilarang. Para pelaku yang tertangkap melakukan penangkapan, pembunuhan, penyelundupan akan dikenakan sanksi dan hukuman sebagai mana tercantum dalam Undang Undang No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya pelaku perdagangan (penjual dan pembeli) satwa dilindungi seperti penyu dikenakan hukuman penjara 5 tahun dan denda sebesar Rp.100 Juta. Berdasarkan ketentuan CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna), semua jenis penyu laut telah dimasukkan dalam appendix I yang artinya perdangangan Internasional penyu untuk tujuan komersil juga dilarang. Badan Konservasi dunia IUCN memasukkan penyu sisik ke dalam daftar spesies yang terancam punah karena populasinya yang semakin berkurang (Profauna).

Maka daripada itu, kita sebagai manusia yang memiliki budi pekerti luhur harus lebih menjaga dan melestarikan populasi penyu ini. apalagi hanya di negara kita hampir seluruh jenis penyu hidup dan berkembang biak. Hal tersebut harus sangat kita syukuri, negara kita memiliki keisimewaan yang sangat luar biasa. Siapa lagi yang mau bergerak untuk menjaga dan melindungi fauna-fauna yang telah hampir punah kalau bukan kita? Sudah saatnya kita berbenah diri, membuka mata dan hati nurani untuk melihat sekeliling kita. #SaveTurtle!

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles