
Oleh : Gigih Suroso
Akulah pemuda, padaku kewajiban kepada masyarakat, aku berusaha dengan penuh sungguh-sungguh, untuk mengabdikan diri kepada masyarakat, aku mengabdi dengan segenap hati, tanpa melihat imbalan, maka mengabdi kepada Negara merupakan kewajiban manusia. Kalimat pada syair Arab ini mengingatkan kembali akan pemuda betapa keberadaanya sangat ditunggu dan dinanti sepanjang sejarah, begitupun dalam proses perjuangan Indonesia, pemuda di masa itu berjuang dengan tenaga dan pikiran.
Wujud sumbangsih pemuda bagi kemerdekaan Indonesia telah termaktub dalam sejarah, saat itu gerakan pemuda muncul mengkritisi pemerintahan kolonial Belanda yang merampas kesejahteraan masyarakat pribumi. Pemikiran-pemikiran pemuda yang kritis dan pro rakyat dituangkan dalam bentuk tulisan, meskipun saat itu sangat sedikit pemuda yang dapat menikmati pendidikan, kecuali mereka yang berdarah biru. Untuk pertama kalinya Tirto Adi Soerjo, sang pelopor Jurnlistik Indonesia menerbitkan Medan Prijaji dengan membahas kasus-kasus yang menimpa rakyat miskin. Setelah itulah muncul pers mahasiswa yang tidak kalah berpengaruh dalam membawa semangat anti penindasan kolonialis dan menyeru perjuangan demi kemerdekaan.
Tidaklah berlebihan jika penulis mengatakan bahwa Pers Mahasiswa sejak dekade 1950-an mulai ikut berperan memperjuangan kemerdekaan Indonesia yang demokratis, kemudian pada tahun 1958 dilaksanakan Konferensi Pers Mahasiswa II yang menghasilkan IPMI (Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia), karya-karya Pers Mahasiswa bermunculan di tengah masyarakat, yang acap kali mengkritisi sistem pemerintahan Indonesia, memiliki prinsip pro rakyat, membuat perjalanan Pers Mahasiswa mendapat tantangan pemerintah, dimulai dengan pembredelan dan tuduhan sebagai kelompok komunis.
Lebih lanjut, pada masa orde baru, Pers Mahasiswa memasuki ranah perjuangan dalam memperjuangkan demokrasi Indonesia yang direnggut, ditandai dengan pembredelan terhadap Nusantara dan Mahasiswa Indonesia, kemudian pada 21 Januari 1974 menyusul harian KAMI dan Indonesia Raya serta The Jakarta Times dengan mencabut izin terbit, saat itu juga Pers Mahasiswa sebagai mediator bagi pemuda untuk mengkritisi pemerintah terhenti dan dihalangi. Kendati demikian, tidak menyurutkan semangat mahasiswa sebagai generasi muda untuk melakukan pergerakan yang menentang pemerintahan dan pro rakyat. Pada tahun 1978 Dewan mahasiswa ITB menerbitkan sebuah buku yang mencerca pemerintahan karena korupsi yang meluas.
Perjalanan panjang pemuda yang tergabung dalam Pers Mahasiswa belum juga berakhir, setelah muncul UU tentang kebebasan Pers, secara konstitusi, pers mendapatkan kembali kemerdekaanya, namun tanpa disadari UU No 40 Tahun 1999 dapat menjadi senjata yang menikam tuannya, bagaimana tidak, insan pers yang seharusnya menjaga kode etik jurnalistik, secara perlahan terkikis oleh dunia bisnis, ditambah keindependenan insan pers yang dipertaruhkan demi kepentingan politik.
Dan akhirnya, Pers Mahasiswa harus berfikir Out The Box, meskipun sebagai media pembelajaran dan hanya sebagai organisasi kampus, tetaplah Pers Mahasiswa segera melakukan pergerakan yang lebih intensif, meramu kembali tulisan yang kritis dalam mengintai sistem pemerintahan Indonesia. Dengan dilantiknya presiden baru, maka Pers Mahasiswa semestinya memiliki gagasan dan pergerakan baru, jika wakil rakyat yang seharusnya mengemban amanah dalam memperjuangkan hak rakyat ternyata telah rakus jabatan dan kekuasaan, maka Pers Mahasiswa sudah seharusnya mengambil alih fungsi wakil rakyat tersebut.


Waaaa.. itu perjalanan pers di nusantara ini yaaa