Dema FSH UIN SU Gelar Aksi Demo, Gugat Regulasi dan Kinerja KPUM

- Advertisement - Pfrasa_F
(Kamerawan: Damia Hadifa)

Medan, Dinamika Online–Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN SU menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Biro Rektorat Kampus II UIN SU Pancing, pada Selasa, 3 Maret 2026. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) yang dinilai tidak menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Terdapat 7 tuntutan dalam aksi tersebut di antaranya:

1. Mendesak Rektor untuk memberikan klarifikasi resmi atas pelaksanaan pemilihan yang tidak sesuai dengan ketentuan Statuta Pasal 31 Ayat (4).

2. Mendesak evaluasi dan peninjauan ulang terhadap proses pemilihan Ormawa Tahun 2026 yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

3. Mendesak KPUM 2026 menjalankan prinsip Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (LUBER JURDIL) sebagaimana diamanatkan dalam Pedoman Ormawa Pasal 38.

4. Mendesak КРUМ membuka secara transparan seluruh dokumen, tahapan, serta hasil proses pemilihan sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

5. Merdesak KPUM 2026 melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh persyaratan calon Ketua SEMA-U DEMA U sesuai Pedoman Ormawa Pasal 23 dan Pasal 24.

6. Apabila tebukti terjadi pelanggaran prosedur atau persyaratan, menuntut pembatalan tahapan atau penetapan calon yang tidak memenuhi ketentuan.

7. Apabila Wakil Rektor III tidak mampu menyelesaikan persoalan ini secara objektif dan adil, maka kami menuntut Rektor untuk mengambil alih langsung penyelesaian permasalahan demi menjaga supremasi aturan dan marwah demokrasi kampus.

Baca Juga: KPUM Gelar Pemaparan Visi Misi dan Debat Calon SEMA-U dan DEMA-U

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Ilham Maulana, mengatakan bahwa persoalan utama yang dipermasalahkan mahasiswa tidak hanya terkait jadwal dan regulasi, tetapi juga menyangkut transparansi KPUM dalam proses pendaftaran SEMA-U dan DEMA-U.

“Pada saat pendaftaran dibuka, kami melihat tidak ada keterbukaan dari pihak KPUM kepada mahasiswa UIN SU. Ketua KPUM juga tidak memberikan penjelasan yang jelas terkait mekanisme dan perubahan persyaratan. Ini yang membuat kami mempertanyakan akuntabilitas penyelenggara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ilham menegaskan bahwa massa aksi meminta Wakil Rektor III bertanggung jawab atas polemik tersebut. Ia mengatakan, jika tidak ada tindak lanjut, pihaknya akan meminta rektor turun tangan serta mendorong KPUM bersikap terbuka dalam menjalankan tugasnya.

“Kami meminta WR III bertanggung jawab atas persoalan ini. Jika tidak ada tindak lanjut, kami berharap rektor dapat turun tangan. Kami juga meminta KPUM terbuka kepada mahasiswa. Harapan kami, ada ruang diskusi agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Selaras dengan itu, Ketua Komisi IV Bidang Penyerapan Aspirasi dan Kesejahteraan Mahasiswa Dema FSH, Fitra Ade Dikiansyah, mengatakan pihaknya menggugat Peraturan Rektor Nomor 470 Tahun 2025 tentang Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) Tingkat Universitas karena pelaksanaan pemilihan dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami ingin menggugat pihak rektor terkait Peraturan Nomor 470 Tahun 2025. Dalam Pasal 31 Ayat 4 disebutkan bahwa pemilihan harus dilaksanakan pada bulan November dan hanya satu kali dalam satu periode. Jika tidak sesuai, maka tidak ada dasar pengikatan hukum, kecuali keputusan rektor tersebut dicabut. Kami menilai ini ilegal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fitra menambahkan bahwa mahasiswa juga menyoroti persyaratan pencalonan yang dinilai tidak sesuai dengan statuta. Ia menjelaskan, dalam keputusan rektor disebutkan bahwa calon SEMA-U dan DEMA-U minimal berasal dari semester V hingga VII, sementara KPUM membuka pendaftaran untuk mahasiswa semester VI hingga VIII.

“Dalam keputusan rektor, syaratnya jelas semester V sampai VII. Namun, KPUM membuka pendaftaran untuk semester VI sampai VIII. Kami meminta klarifikasi dari WR III dan rektor terkait perubahan ini, serta berharap dilakukan pendaftaran ulang sesuai dengan statuta yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga: Prodi KPI UIN SU Rencanakan Pertukaran Mahasiswa dengan Ilmu Komunikasi USU

Reporter: Ummy Syafitri dan Damia Hadifa

Editor: Tengku Wafa’ Alifah

 

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles