Anggota DPRD Kota Medan Gelar Sosialisasi Sistem Kesehatan

- Advertisement - Pfrasa_F
(Foto: Dok. Dinamika)

Medan, Dinamika Online—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu, 25 Mei 2025, di halaman rumah warga di Jalan Garu III Nomor 46, Kecamatan Harjosari I.

Dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Kota Medan, Sri Rezeki, hadir sebagai narasumber utama, didampingi oleh Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKS Medan Amplas, Suharno; Ketua Bidang Kepanduan (Bipandu), Syafii; Ketua Kepemudaan, Ahmad; dan Ketua Komunitas Sehat Nusantara (KSN), Linda Sitorus.

Baca Juga: Warga Harjosari I Ramai Ikuti Sosialisasi Perda Sistem Kesehatan Kota Medan

Penanggung jawab kegiatan sekaligus Ketua KSN, Linda Sitorus, menyampaikan bahwa tujuan utama sosialisasi ini adalah untuk mengedukasi masyarakat, mengenai pentingnya menjaga kesehatan. Menurutnya, kesehatan merupakan hal mendasar yang berpengaruh terhadap kelancaran berbagai aktivitas sehari-hari.

“Marilah kita sama-sama menyadari pentingnya kesehatan bagi diri kita sendiri. Jika kita tidak sehat, kita akan kesulitan beraktivitas, bahkan untuk beribadah pun akan terasa sulit,” jelasnya.

Dalam pemaparannya, Sri Rezeki menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap isi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012, terutama mengenai hak dan kewajiban masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan yang layak.

“Dari peraturan daerah (perda) ini, Bapak Bobby kemarin membuat program Universal Health Coverage (UHC) atau berobat pakai Kartu Tanda Penduduk (KTP).  Perda ini memuat hal-hal yang khas, termasuk pelayanan kesehatan dasar. Kesehatan ini termasuk standar pelayanan minimum. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan kesehatan. Jika ada informasi tentang efisiensi, ia tidak boleh dipotong,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sri Rezeki juga menyoroti pentingnya kualitas pelayanan tenaga medis di fasilitas kesehatan pemerintah. Ia berharap Pemerintah Kota Medan dapat menata sistem pelayanan kesehatan secara menyeluruh, termasuk kesiapan dokter dan perawat dalam melayani masyarakat tanpa membedakan status ekonomi.

“Kami berharap Pemerintah Kota Medan ke depan menata semuanya, termasuk kesiapan perawat dan dokter untuk melayani masyarakat siapa pun, baik yang berobat gratis maupun yang membayar.  Pelayanan harus tetap sama. Karena, orang sakit akan makin sakit jika dipersulit,” ujarnya.

Baca Juga: Tingkatkan Kepedulian, UKM PMM USU Adakan Donor Darah Rutin

Reporter: Novilya Musfira Bahri dan Muhammad Ihsan

Editor: Ummy Syafitri

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles