
Medan, Dinamika Online–Pimpinan Komisariat (PK) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) dan PK IMM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN SU gelar dialog interaktif bertema “Etika dan Profesionalisme Dominus Litis RKUHAP dalam Proses Pengadilan Pidana”. Acara ini berlangsung pada Kamis, 20 Februari 2025, di Aula Utama Kampus II UIN SU Pancing.
Hasan Aliy Hidayat, selaku Ketua Panitia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman lebih mendalam kepada mahasiswa mengenai peran dominus litis dalam sistem peradilan pidana.
Baca Juga: Peluang Baru! UIN SU Buka Pendaftaran KKN Mandiri 2025
“Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai konsep dominus litis. Kami ingin memperluas wawasan mereka tentang bagaimana peran ini berpengaruh dalam sistem peradilan pidana,” jelasnya.
Hasan menambahkan bahwa kegiatan ini terbuka untuk umum, terutama mahasiswa, dan tidak dikenakan biaya pendaftaran. Selain mendapatkan ilmu yang bermanfaat, peserta juga mendapat sertifikat, kudapan, dan kesempatan membangun jaringan dengan pemateri serta peserta lainnya.
“Kegiatan ini terbuka untuk umum, khususnya mahasiswa, dan tidak dipungut biaya apa pun. Selain itu, peserta juga mendapatkan sertifikat, snack, serta kesempatan untuk memperluas relasi dengan pemateri maupun peserta lainnya,” katanya.
Hasan berharap, acara ini menjadi sarana yang efektif bagi mahasiswa dalam memahami dinamika hukum yang terus berkembang, serta konsep dominus litis di dalam dunia nyata.
“Semoga kegiatan ini menjadi wadah yang efektif dalam meningkatkan pengetahuan mahasiswa tentang hukum. Melalui dialog interaktif ini, mahasiswa dapat memahami bagaimana konsep dominus litis diaplikasikan dalam dunia nyata,” tambahnya.
Sementara itu, Salwa Maharani Alita, Mahasiswi Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Semester II, menilai bahwa acara ini sangat bermanfaat karena memperluas pemahaman mengenai etika dalam dunia hukum.
“Kegiatan ini sangat bagus karena membantu mahasiswa dalam memahami etika yang ada pada proses hukum, serta memperluas wawasan mereka mengenai dunia hukum,” ungkapnya.
Baca Juga: Jadwal Pembayaran UKT Diperpanjang, Tuai Tanggapan Mahasiswa
Reporter: Salwa Husny Aprilia dan Andini Rahmadhani Nasution
Editor: Safna Dawita

