Uang Ma’had Tidak Kunjung Dikembalikan, Mahasiswa FSH Lakukan Aksi Demo

- Advertisement - Pfrasa_F
(Kamerawan: Fahmi Alfarizi)

Medan, Dinamika Online–Puluhan Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN SU melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Biro Kampus II UIN SU Pancing pada Senin, 18 Maret 2024. Unjuk rasa ini dilakukan untuk mendesak Rektor UIN SU terkait kejelasan pengembalian uang ma’had Mahasiswa UIN SU angkatan 2020.

Mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) semester XI, Hasri Muda Maruli Harahap, salah satu penggerak unjuk rasa mengungkapkan tuntutan dalam aksi demo kali ini. Di antaranya meminta dan mendesak Rektor UIN SU, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag. untuk menyelesaikan permasalahan program ma’had dan melakukan kebijakan pengembalian uang ma’had.

Baca Juga: UIN SU Duduki Peringkat ke-6 PTKIN Terbaik se-Indonesia Versi EduRank

“Ada tiga tuntutan dalam aksi kali ini. Pertama, kami mendesak dan meminta Rektor UIN SU memberikan kejelasan kepada korban program ma’had, kedua, menyelesaikan permasalahan program ma’had yang masih belum terselesaikan hingga saat ini. Terakhir, membuat kebijakan pengembalian uang ma’had mahasiswa senilai 1,8 miliar,” katanya.

Lebih lanjut, Hasri juga melanjutkan jika pihak UIN SU dalam waktu satu hari penuh atau 24 jam belum menanggapi atau tidak menindaklanjuti masalah ini, ia yakin akan banyak mahasiswa turun tangan melakukan demo kembali.

“Kami sudah menyatakan sikap memberikan waktu 24 jam kepada pihak UIN SU untuk menanggapi masalah ini. Apabila tidak ada jawaban yang pasti, maka kami akan turun lagi dengan mahasiswa yang lebih banyak dari demo saat ini,” lanjutnya.

Aditya Nugraha, Mahasiswa Jurusan Hukum Ekonomi Syariah (HES) semester XI, berharap kepada pihak UIN SU agar dapat mengembalikan uang ma’had kepada mahasiswa angkatan 2020 karena uang 1,8 miliar bukan nominal yang sedikit.

“Harapan saya, bisa kembali uang ma’had mahasiswa angkatan 2020 yang saat ini sudah semester VIII. Nilai 1,8 miliar bukan nilai yang kecil, kami takut setelah mereka tamat, uang ma’had tidak dikembalikan kepada mereka,” harapnya.

Baca Juga: Pedoman Umum Ormawa 2024 Ditetapkan, Begini Tanggapan UKK/UKM

Reporter: Hadist Sulistiawati dan Wira Wiyana Sari 

Editor     : Syahda Khairunnisa 

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles