UIN SU Keluarkan Jadwal Perpanjangan UKT Semester Ganjil TA 2023/2024

- Advertisement - Pfrasa_F

Medan, Dinamika Online–Berdasarkan keputusan Rektor Nomor 470 Tahun 2023, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) mengeluarkan jadwal perpanjangan Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester ganjil Tahun Akademik (TA) 2023/2024. Jadwal pembayaran sebelumnya pada 17 Juli–18 Agustus 2023 dan diperpanjang hingga 21 Agustus–4 September 2023.

Perpanjangan ini dilakukan karena menimbang masih sedikit persentase pembayaran UKT pada jadwal pembayaran periode lalu. Maka, perlu dijadwalkan kembali perpanjangan pembayaran bagi mahasiswa jenjang S-1 dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi mahasiswa S-2 dan S-3.

Baca Juga: Mahasiswa KKN 71 UIN SU 2023 Adakan KKN Mengajar di Pinangsori

Salah satu mahasiswa dengan inisial NSZ merasa bersyukur dengan adanya perpanjangan pembayaran UKT. Perpanjangan ini dapat membantu mahasiswa yang kesusahan ekonomi tetapi tetap ingin kuliah, terutama untuk mahasiswa yang baru selesai melaksanakan Kerja Kuliah Nyata (KKN).

“Saya sangat bersyukur atas adanya surat edaran mengenai perpanjangan UKT untuk semester ini. Hal ini dapat membantu mahasiswa yang kurang mampu dalam hal ekonomi untuk tetap melanjutkan kuliah. Apalagi mahasiswa yang baru selesai KKN dan sudah mengeluarkan banyak biaya,” ujarnya.

Selaras dengan itu, mahasiswa dengan inisial MIA mengaku adanya perpanjangan pembayaran UKT ini dapat membantu mahasiswa yang memang mengalami kesulitan untuk membayar UKT. Akan tetapi, ia kesal karena jadwal perpanjangan ini keluar sangat mendadak, yaitu setelah hari terakhir pembayaran.

“Tanggapan saya tentunya sangat membantu, ditambah saya juga belum membayar UKT. Akan tetapi, saya merasa sedikit kesal karena jadwal perpanjangan ini keluar setelah hari terakhir pembayaran. Jadi, saya juga buru-buru bayar padahal belum ada dana,” ungkapnya.

Baca Juga: Kelompok 85 KKN UIN SU Adakan Kunjungan UMKM Peyek di Desa Kelambir

Reporter : Cici Hardiyanti dan Sofia Ranti Tumangger 

Editor     : Syahda Khairunnisa

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles