Addin 454: Emansipasi dan Tradisi Kesetaraan Perempuan dalam Islam

- Advertisement - Pfrasa_F
(Ilustrator: Dina Febriyanti)

Penulis: Windy Sakila Nazwa

Kesetaraan gender di Indonesia adalah hak kita sebagai manusia dan negara Indonesia. Hal ini untuk menjadikan hidup secara terhormat, bebas memilih, dan bebas dari ketakutan. Namun, sampai saat ini algoritma kesetaraan gender di Indonesia beranggapan bahwa perempuan itu lemah dan hanya sebagai sosok pelengkap.

Baca Juga: Addin 453: Hari Ibu bukan Sekadar Satu Hari Saja

Hal tersebut menjadikan banyak wanita yang enggan melanjutkan pendidikannya, karena sudah tertanam di benaknya bahwa wanita akan menjadi ibu rumah tangga. Pada dasarnya, pendidikan tinggi bagi wanita juga sebagai salah satu bentuk terhormat dan dapat di hargai.

Perempuan saat Islam belum datang, mereka tidak memiliki peran apa pun. Dirampas haknya, dijual-belikan layaknya budak, dan mereka bisa diwariskan seperti benda dan tidak memiliki hak mendapat warisan. Hal ini terjadi di sebagian bangsa yang melakukannya, dan beranggapan kalau perempuan tidak berharga, serta ruh yang akan hilang dengan kematiannya,

Kondisi perempuan sangatlah memprihatinkan. Perempuan yang dihormati apabila orang tuanya adalah raja atau orang tertinggi di Arab. Perempuan disamakan dengan benda, hingga terciptalah sebutan budak bagi para perempuan di sana. Perempuan diperbudak yang bebas diperjual belikan pada siapa saja yang membelinya, sehingga perempuan di sana dibuat sebagai selir raja-raja untuk pemuas nafsu mereka.

Perbuatan laki-laki Arab pada zaman jahiliyah pada bayi perempuan yang lahir di keluarganya diibaratkan sebagai aib. Keluarganya merasa malu dan tidak terima dengan kenyataan tersebut. Jika mereka sedang berbincang dengan kerabat, kemudian memberitahukan bahwa istrinya mengandung anak perempuan, sudah dipastikan mereka akan marah dan kesal. Lalu, mereka berpikir singkat untuk mengubur hidup-hidup bayi perempuan yang akan lahir.

Kemudian setelah Islam datang, manusia perlahan sadar begitu penting peran serta fungsi perempuan dalam mengubah dunia. Tanpa perempuan, dunia seperti hampa bahkan hancur. Kemudian perempuan diumpamakan dalam Al-Qur’an sebagai pakaian untuk suaminya.

Selain sebagai pakaian antara satu dengan yang lain, hak dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan di mata Allah sama, yakni beriman. Hal ini tertuang dalam QS. An-Nisa: 124 yang artinya, “Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun”.

Kemudian, dalam hadis Rasulullah Saw. yang di riwayatkan oleh Imam Abu Dawud. Dari Aisyah Radiyallahu ‘Anha. berkata: Rasulullah Saw. bersabda: “Perempuan itu saudara kandung laki-laki”. Hadis ini menegaskan bahwa wanita memiliki hubungan dengan laki-laki yang setara dengan hubungan saudara. Konteks dalam hadis ini mengingatkan umat Muslim pentingnya menghormati dan memperlakukan wanita dengan cara yang sama seperti saudara mereka.

Walaupun dalam Islam menempatkan di kesetaraan yang sama, tak jarang tradisi juga tidak memberi gerak bebas bagi perempuan. Dalam beberapa budaya patriarkal, perempuan sering kali dibatasi dalam lingkup pendidikan, pekerjaan, dan keiikutsertaannya dalam ruang publik. Jika dilihat dari sejarah, banyak tokoh perempuan sejarah Islam yang berperan dalam berbagai bidang.

Seiring berkembangnya zaman dan modernisasi, gerakan emansipasi wanita dan feminisme semakin digaungkan. Emansipasi adalah pembebasan kaum perempuan dari kedudukan rendah, baik sosial maupun ekonomi yang membatasi kemajuan. Emansipasi juga di artikan sebagai kebebasan perempuan maju dan berkembang baik dalam menempuh pendidikan, pekerjaan, dan kesetaraan hak terhadap laki-laki. Sama halnya dengan feminisme, ideologi yang tujuannya untuk memperjuangkan derajat yang setara dengan laki-laki, juga pengupayaan kesetaraan di berbagai aspek kehidupan.

Perempuan pelopor emansipasi pertama adalah R.A. Kartini. Kartini merupakan seorang priyayi Jawa yang memberontak keras pada budaya keraton Jawa yang beranggapan bahwa perempuan hanya pantas berada di tiga tempat, yakni dapur, sumur, dan kasur. Kartini telah banyak mengusahakan banyak usaha untuk mendapatkan keadilan dan kesetaraan perempuan. Hingga sekarang, perempuan sudah tidak dianggap hanya pantas berasa di tiga tempat itu saja. Perempuan berhak mendapatkan pendidikan dan pekerjaan yang layak, selayaknya laki-laki.

Emansipasi dalam bingkai Islam memberikan kebebasan bagi perempuan untuk aktif dan berpartisipasi dalam segala bidang kemasyarakatan, bukan hanya terpatok di rumah. Di luar dari tradisi yang benar-benar tidak mengharuskan perempuan untuk aktif di masyarakat. Namun, emansipasi perempuan dalam bingkai Islam juga dapat terwujud, dengan catatan, perempuan Muslim harus selalu menjaga syariat sesuai anjuran. Lalu, Islam juga bukan penghalang untuk perempuan maju, bahkan Islam menjadi inspirasi untuk berperan aktif membangun Islam yang lebih baik.

Pada dasarnya, seperti yang sudah dijelaskan di atas, kesetaraan antara laki-laki dan perempuan itu sama dalam Islam. Maka dari itu, istilah emansipasi dalam Islam itu tidak ada, karena pada hakikatnya Islam memandang keduanya pada kesetaraan derajat yang sama. Allah juga hanya membedakan mereka dari pandangan beribadah dan ketakwaan. Perempuan bebas memilih hak yang sama seperti laki-laki. Namun, harus sesuai dengan derajatnya sebagai wanita muslimah dan tidak berlebihan.

Baca Juga: Addin 452: Larangan Merayakan Natal dan Tahun Baru bagi Umat Islam

Editor        : Fadillah Hanum

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles