
Penulis: Nazwa Nabilah Lubis
Menjelang Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, publik tengah dihebohkan dengan munculnya bendera bajak laut One Piece di beberapa tempat di Indonesia. Fenomena ini memicu perdebatan di kalangan masyarakat, apakah sebuah pelanggaran hukum atau sekadar bentuk pendeskripsian ekspresi?
Rekening nganggur tiga bulan diblokir negara, tanah yang tidak diurus selama dua tahun disita oleh negara, tetapi rakyat yang nganggur bertahun-tahun negara tidak peduli. Jika rakyat sudah bekerja akan dikenakan pajak, apakah ini yang dinamakan Indonesia merdeka? Mana bentuk keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia?
Baca Juga: Kibarkan Bendera One Piece, Provokasi atau Kritikalisasi?
Di media sosial, tagar #BenderaOnePiece naik terus menjelang Hari Kemerdekaan. Tren ini bukan sekadar gaya-gayaan, tetapi bentuk ekspresi masyarakat terhadap sistem pemerintahan yang tidak adil dan selalu berat sebelah.
Di serial kartunnya, bendera One Piece bukan cuma lambang bajak laut, melainkan lambang kebebasan, solidaritas, dan semangat melawan ketidakadilan. Keadilan versi pemerintah yang digambarkan oleh One Piece digambarkan sebagai keadilan yang dibuat-buat atas sistem yang tidak adil.
Dalam dunia bajak laut, bendera adalah identitas. Biasanya bergambar tengkorak dan tulang, desainnya mencerminkan kepribadian kapten dan tujuan kru. Bukan hanya untuk pajangan, tetapi simbol reputasi dan kekuatan. Saat reputasi mereka tumbuh, bendera itu cukup untuk membuat musuh gentar. Bagi kru, ini adalah lambang persatuan, tetapi bagi lawan, ini bisa jadi teror. Lantas apakah pengibaran bendera ini di sejumlah wilayah dapat memecah belah bangsa?
Bendera One Piece bukan ajakan perang atau pun senjata untuk memecah belah bangsa, melainkan simbol dan bentuk ekspresi rakyat yang muak dipermainkan sistem. Pengibaran serentak bukan pemberontakan, itu adalah suara-suara yang selama ini dipaksa diam.
Ini bukan tentang memberontak, tetapi tentang suara-suara yang selama ini dibungkam dan tak pernah didengar. Saat rakyat kecewa, mereka tak selalu marah. Kadang, mereka hanya diam dan mengangkat simbol lain untuk berbicara dengan cara yang berbeda.
Setelah beredar, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, merespons dan menyatakan bahwa fenomena pengibaran bendera ini akan dikenakan sanksi pidana. Publik mulai protes bahwa masih ada masalah yang lebih besar seperti korupsi, pajak usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM), hukum keadilan, juga pendidikan yang bisa diurus dan dituntaskan daripada harus mengurusi sebuah bendera yang dikibarkan.
Pengibaran bendera ini tidak melanggar UU Nomor 24 tahun 2009, yang mewajibkan pengibaran bendera merah putih dan tidak melarang pengibaran bendera fiksi. Selagi bendera ini tidak dikibarkan lebih tinggi dan tidak lebih besar daripada bendera merah putih.
Bendera bajak laut One Piece bukan pengganti bendera merah putih. Mengibarkan bendera bajak laut One Piece bukan berarti berhenti mencintai tanah air. Akan tetapi, itu menjadi cara lain bahwa rakyat ingin mengatakan “kami kecewa dan kami butuh didengar”. Rakyat masih cinta tanah air, tetapi tidak dengan pemerintah dan peraturan sistem pemerintahannya.
Baca Juga: BEM UGM Mundur dari BEM SI Kerakyatan : Menolak Gerakan Yang Melebur Pada Kekuasaan

