Harus Serba Bisa, Apakah Budaya Indonesia yang Mengakibatkan Ketimpangan?

- Advertisement - Pfrasa_F
(Foto: Dok. Instagram @klikhukum.id)

Penulis: Dicky Pratama

Indonesia adalah negara peringkat keempat penduduk paling banyak, dengan jumlah 283,49 juta jiwa penduduk. Namun, dengan jumlah penduduk yang banyak, masih banyak juga kita jumpai pejabat yang menyandang dua bahkan lebih jabatan, atau biasa dikenal dengan merangkap jabatan. Sebagai contoh menteri dan wakil menteri yang menduduki posisi tinggi di struktural Danantara. Seperti Menteri Investasi dan Hirilisasi yang merangkap jabatan di Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang merangkap menjadi Dewan Pengawas Danantara, selain itu ia juga menduduki posisi sebagai Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), dan Wakil Menteri BUMN yang merangkap jabatan Chief Operating Officer (COO) Danantara. Pertanyaannya, dari banyaknya masyarakat Indonesia, kenapa yang ditunjuk untuk menduduki jabatan hanya itu-itu saja orangnya? Apakah kita kekurangan orang-orang berkualitas, atau ini hanya mainan para penguasa agar mengamankan posisi jabatannya?

Baca Juga: Fenomena ‘Mokel’ di Bulan Ramadan, Tren yang Menggiurkan atau Mengkhawatirkan?

Jika ditinjau dari beberapa peraturan perundang-undangan, sudah banyak peraturan yang melarang tentang merangkap jabatan. Salah satunya yang dilansir dari situs antikorupsi.org dengan judul Rangkap Jabatan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN: Kegagalan Pemerintah Mengelola Konflik Kepentingan. Pada artikel tersebut, penulis mencantumkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 80/PUU-XVII/2019, tentang larangan wakil menteri untuk merangkap jabatan. Selain artikel tersebut, masih banyak artikel-artikel tentang kajian larangan dalam merangkap jabatan.

Di sisi lain, jika kita memandang dari sisi logika, seseorang yang sudah memegang dua pekerjaan maka hasilnya tidak maksimal atau bahkan bisa berantakan. Sebagai contoh, seorang perempuan yang memasak sambil menjaga anak akan kalah rasa masakannya dibanding perempuan lain yang hanya fokus memasak. Dengan jumlah penduduk yang besar, seharusnya rangkap jabatan ini bisa diminimalkan, tujuannya, pertama, agar bisa dan memanfaatkan waktu untuk satu pekerjaan. Kedua, menjaga profesionalitas dan tetap independen terhadap satu pekerjaan, serta tidak atas dasar kepentingan pribadi. Ketiga, setidaknya jika satu orang hanya diamanahkan satu jabatan, maka akan memberikan peluang kerja terhadap yang lain, menimbang juga banyak penduduk Indonesia.

Walaupun dengan segala upaya mengelabui hukum dengan berbagai rapat tersembunyi lalu secara tiba-tiba disahkan, tetap saja tidak bisa diterima logika jika rangkap jabatan tersebut hasilnya akan maksimal. Namun, yah, seperti inilah budaya kita, Indonesia. Tanpa sadar, ini sudah kita terapkan sedari awal saat duduk di bangku pendidikan. Kurikulum pendidikan yang selalu berubah dan tidak fokus terhadap jurusan yang diambil. Sebagai contoh, di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) kita mempelajari semua bidang, mulai dari sains hingga ke sosial. Setelah itu di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) di kurikulum sebelumnya kita dapat memilih jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Ilmu Bahasa (IB), bahkan terdapat Ilmu Agama (IA) ketika siswa duduk di bangku madrasah.

Tanpa melihat latar belakang jurusan, masing-masing orang juga bebas memilih jurusan yang ada di bangku perkuliahan. Meskipun latar belakangnya dari Jurusan IPA yang berbasis sains, ketika masuk ke bangku perkuliahan, ia dapat mengambil jurusan yang berbasis sosial seperti Ilmu Sosiologi, Ilmu Ekonomi, dan lainnya. Begitu juga dengan kasus-kasus lainnya. Hal ini menunjukkan, dari awal kita sudah membudayakan harus serba bisa. Penulis merasa, budaya kecil pengaruhnya sangat besar terutama di dalam pemerintahan. Pandangan orang Indonesia tidak selalu memperhatikan bahwa perlunya fokus terhadap satu bidang. Akibatnya, banyak orang yang kebingungan ketika sudah menyelesaikan pendidikannya di perguruan tinggi.

Oleh karena itu, perlu adanya sistem pendidikan yang lebih mengasah bakat dan minat anak-anak bangsa di masa depan. Selain dari program pemerintahan, perlu adanya kekonsistenan masyarakat dalam menjalankan pendidikan dan skill yang diminatinya. Selain itu, peran orang tua juga diperlukan untuk mengarahkan anaknya untuk mencari minat dan bakat yang dimiliki. Hal kecil akan berdampak kepada yang besar, mungkin kesadaran ini bisa mengembalikan kepada sistem pemerintahan yang lebih baik di sepuluh hingga dua puluh tahun mendatang.

Baca Juga: Mengonsumsi Kurma Saat Berbuka: Antara Tradisi dan Manfaat Kesehatan

Editor: Kauria Rawia

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles