
(Kamerawan: Damia Hadifa)
Penulis: Zahratus Saidah
Pendidikan tinggi sering kali digaungkan sebagai jembatan emas bagi anak muda untuk memperbaiki nasib dan meningkatkan kelas sosial ekonomi keluarga. Alih-alih menjadi ruang publik yang ramah bagi semua kalangan, menara gading akademis akhir-akhir ini justru terasa makin eksklusif dan mahal. Gelombang protes mahasiswa di berbagai daerah terkait lonjakan biaya pendidikan menjadi bukti nyata adanya luka dalam sistem pendidikan kita. Kebijakan yang menuntut institusi pendidikan tinggi negeri untuk mandiri secara finansial secara perlahan telah menggeser orientasi kampus, dari yang semula merupakan lembaga pencetak intelektual menjadi sebuah korporasi yang tampak sibuk berbisnis dengan mahasiswanya sendiri.
Akar dari sengkarut ini tidak lain adalah perubahan status tata kelola keuangan lembaga pendidikan tinggi milik negara menjadi Badan Layanan Umum (BLU) atau Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Demi efisiensi anggaran, kampus-kampus didorong, bahkan dipaksa, untuk melepaskan ketergantungan finansial mereka terhadap subsidi pemerintah pusat. Kampus diberikan keleluasaan untuk mencari sumber pendapatan mandiri guna membiayai operasional, riset, hingga pembangunan fasilitas. Secara teori, konsep kemandirian ini terdengar sangat ideal dan progresif demi memajukan mutu pendidikan. Namun, dalam praktiknya, mencari sumber pendanaan di luar sektor akademik bukanlah perkara yang mudah. Ketika unit bisnis internal kampus gagal menghasilkan keuntungan yang signifikan, jalan pintas yang paling mudah dan cepat untuk diambil oleh pihak birokrasi adalah menaikkan tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Baca Juga: Menguji Integritas Kejaksaan di Tengah Sorotan Publik
Kondisi inilah yang melahirkan fenomena komersialisasi pendidikan yang sangat memprihatinkan. Kenaikan UKT di sejumlah perguruan tinggi negeri sempat menuai sorotan publik karena dinilai memberatkan mahasiswa dan memicu gelombang protes di berbagai daerah. Ironisnya, proses penggolongan kelompok biaya kuliah ini pun sering kali berjalan tidak transparan. Laporan tahunan dari Ombudsman Republik Indonesia kerap menyoroti banyaknya aduan maladministrasi dalam penetapan UKT, yang verifikasi finansialnya sering kali hanya dilakukan secara sepihak di atas kertas tanpa melihat realitas ekonomi keluarga mahasiswa secara langsung.
Akibatnya, banyak anak dari keluarga kelas pekerja atau petani justru terjebak pada golongan biaya tingkat atas hanya karena indikator penilaian administratif yang kaku. Dampak domino dari tingginya beban biaya ini sudah sangat jelas terlihat di kalangan generasi muda. Mahasiswa tingkat akhir yang terancam putus kuliah karena orang tuanya mengalami pemutusan hubungan kerja atau mahasiswa baru yang terpaksa mengubur impiannya karena tidak sanggup membayar uang pangkal bukan lagi sekadar cerita fiksi belaka. Kondisi ini diperparah dengan munculnya berbagai skema penyelesaian instan yang kontroversial, seperti kerja sama pembayaran cicilan biaya kuliah menggunakan jasa pinjaman online (pinjol). Hal ini tentu menjadi ironi besar di dunia pendidikan. Institusi akademik yang seharusnya mengajarkan literasi keuangan dan nalar kritis justru ikut menjerumuskan mahasiswanya ke dalam lingkaran utang digital demi mengejar target pendapatan kampus.
Pemerintah dan otoritas terkait tidak boleh terus menutup mata atau lepas tangan terhadap situasi ini dengan bersembunyi di balik tameng otonomi kampus. Menuntut sebuah perguruan tinggi untuk mandiri secara finansial tanpa memberikan fondasi bisnis atau kompensasi subsidi yang memadai merupakan sebuah kekeliruan struktural yang fatal. Selama negara belum mampu menjamin pemenuhan kebutuhan operasional dasar pendidikan tinggi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kebijakan otonomi tersebut akan terus menjadi beban berat yang digeser ke pundak orang tua mahasiswa. Jika tren komersialisasi ini terus dibiarkan tanpa adanya evaluasi dan pembatasan yang tegas, jargon Indonesia Emas di masa depan hanya akan menjadi milik segelintir anak muda yang beruntung, sementara sisanya harus puas menjadi penonton karena kalah bersaing di gerbang administrasi kampus.
Baca Juga: B50 dan Narasi “Banyak yang Menolak”: Siapa Untung, Siapa Berisiko Buntung?

