Saat Obat Murah Menjadi Ladang Ketamakan Tikus Berdasi

- Advertisement - Pfrasa_F
(Kamerawan: Muhammad Fauzan Barokah) (Staf Rumah Tangga)

Penulis: Khayrani Ramadani

Negara ini pernah bermimpi besar ketika mendirikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia dirancang sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi, penggerak industri, dan penjaga kepentingan publik. BUMN tidak hanya ditugasi mencari keuntungan, tetapi juga memastikan kebutuhan hidup rakyat terpenuhi dengan harga terjangkau dan kualitas terjamin. Namun, mimpi itu seakan terus dipreteli oleh satu penyakit lama yang tak kunjung sembuh, yakni korupsi.

Kasus terbaru datang dari tubuh BUMN Farmasi, khususnya PT Kimia Farma (Persero). Melansir dari tempo.co, Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang tahap penyelidikan dugaan korupsi dalam pemberian dana investasi senilai Rp1,86 triliun. Angka itu bukan sekadar deretan nol di kertas–ia adalah uang rakyat, yang seharusnya kembali ke masyarakat dalam bentuk obat murah, fasilitas kesehatan memadai, dan penelitian medis yang bermanfaat.

Baca Juga: Mengapa Kolaborasi Industri dan Kampus Penting bagi Indonesia?

Ironisnya, Kimia Farma adalah perusahaan yang mestinya menjadi garda terdepan dalam menjaga kesehatan publik. Ia memproduksi obat-obatan yang banyak digunakan oleh masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Korupsi di tubuh perusahaan semacam ini ibarat racun yang perlahan tetapi pasti, meracuni rakyat yang seharusnya dilindungi.

Korupsi di BUMN, khususnya yang bergerak di sektor kesehatan, bukan sekadar persoalan internal perusahaan. Ia punya dampak nyata secara langsung kepada masyarakat. Ketika dana triliunan rupiah bocor ke kantong pribadi, itu berarti fasilitas kesehatan tertunda pembangunannya, harga obat sulit turun, distribusi terhambat, dan kualitas layanan terancam menurun.

Bagi rakyat kecil, dampaknya terasa bahkan jika hanya selembar resep. Obat yang seharusnya bisa mereka beli dengan harga subsidi menjadi mahal. Persediaan obat generik di Puskesmas menipis. Anak-anak yang membutuhkan vaksinasi, ibu hamil yang memerlukan suplemen, dan pasien kronis yang bergantung pada obat rutin, semuanya terkena imbas.

BUMN adalah wajah negara di mata warganya. Setiap perilaku buruk di dalamnya mencoreng nama baik pemerintah, bahkan ketika pelakunya hanya beberapa orang. Masalahnya, korupsi di BUMN bukan sekali dua kali terjadi. Kita masih ingat kasus PT Timah (Rp 300 triliun), Pertamina (Rp 193,7 triliun), PT Asabri (Rp 22,78 triliun), Jiwasraya (16, 8 triliun), Garuda Indonesia (Rp 9,37 triliun), dan masih banyak lagi. Ketika masyarakat melihat pola ini berulang, rasa percaya pun tergores. Bagaimana publik mau optimis pada program pembangunan BUMN jika yang mereka lihat hanyalah deretan kasus korupsi yang membengkak dari tahun ke tahun?

Kasus Kimia Farma ini mestinya menjadi alarm keras bagi pemerintah, khususnya Kementerian BUMN dan aparat penegak hukum. Pemberantasan korupsi di BUMN tidak boleh lagi menjadi urusan sampingan. Ia harus ditempatkan sebagai prioritas utama. Sebab, setiap rupiah yang hilang di BUMN maka hilang dari kas negara juga. Akibatnya, 286,6 juta jiwa merasa dicuri, karena pada dasarnya BUMN milik setiap warga negara yang membayar pajak, bekerja keras, dan berharap negara hadir di saat mereka membutuhkan.

Transparansi harus menjadi kunci pencegahan agar kasus serupa tidak terulang, khususnya dalam proses bisnis BUMN yang meliputi pengadaan barang, distribusi, dan keuangan dengan akses publik, sejauh tidak melanggar kerahasiaan yang sah. Publik berhak tahu, dan transparansi bukan sekadar formalitas melalui laporan keuangan tahunan tebal, tetapi harus disajikan dengan bahasa jelas, data terbuka, dan dapat diverifikasi.

Korupsi di BUMN merupakan pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Jika Kimia Farma yang berdiri di sektor kesehatan saja bisa digerogoti, maka tak ada jaminan BUMN lain aman. Inilah saatnya pemerintah dan publik bersuara lantang, cukup sudah! Uang rakyat bukan untuk diperdagangkan di meja gelap, melainkan untuk menguatkan fondasi kesejahteraan bersama.

Baca Juga: Masyarakat Resah, PPATK Resmi Buat Kebijakan Baru Guna Upaya Perlindungan

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles