Pentingnya Verifikasi di Era Digitalisasi

- Advertisement - Pfrasa_F
Ket: Ilustrasi verifikasi data. (Sumber:Pexels/Pixabay)

Penulis : Asri Alviana

Derasnya arus perkembangan teknologi dan informasi saat ini berhasil membawa kita pada era disrupsi digital yang begitu gencar dilakukan dalam lingkungan masyarakat seperti instansi-instansi pemerintahan, instansi pendidikan bahkan sarana dan prasarana publik beralih dari sistem manual ke sistem digital. Media sosial juga tak mau kalah, fitur-fitur canggih tak henti ditawarkan hingga semakin mewarnai dunia maya, semua hampir bisa dilakukan hanya dalam satu genggaman tangan. Pertukaran dan penyebaran informasi saat ini juga tak jadi  masalah lagi, hanya dengan satu kali ‘klik’ sebuah informasi dapat meluncur bebas ke ribuan bahkan jutaan manusia.

Hal ini merupakan sebuah kelebihan sekaligus kekurangan perkembangan teknologi, jika kelebihannya adalah pertukaran dan penyebaran informasi jadi semakin mudah dan cepat, maka kekurangannya adalah filter terhadap derasnya arus tersebut yang masih terbilang lemah. Filter ini adalah kemampuan verifikasi bagi pengguna layanan teknologi.

Baca juga: Optimis, KKR Menjawab Harapan Rakyat

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), digitalisasi adalah proses pemberian atau pemakaian sistem digital. Sedangkan verifikasi adalah pemeriksaan tentang kebenaran laporan, pernyataan, perhitungan uang, dan sebagainya. Permasalahan yang terjadi saat ini adalah perkembangan arus digitalisasi yang tidak sebanding dengan peningkatan kemampuan verifikasi masyarakat yang bertindak sebagai pengguna teknologi itu sendiri. Salah satu dampak negatif yang paling meresahkan masyarakat saat ini adalah penyebaran hoaks atau berita bohong yang sangat mudah disebarluaskan melalui media sosial.

Menurut Siaran Pers No. 17/HM/KOMINFO/01/2019 sejak Agustus 2018 sampai 21 Januari 2019, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerima laporan konten hoaks yang disebarkan melalui aplikasi pesan instan WhatsApp sebanyak 43 konten hoaks.  Berdasarkan rekapitulasi tahunan, Kementerian Kominfo paling banyak menerima aduan konten hoaks sebanyak 733 laporan di tahun 2018. Pengelolaan pengaduan konten negatif yang disebarkan melalui aplikasi pesan instan sudah dilakukan oleh Kementerian Kominfo sejak tahun 2016.

Baca juga: Mendikbud Luncurkan Kebijakan Baru, Apa Komentar Mahasiswa UIN SU?

Di tahun 2016 terdapat 14 aduan konten, di mana konten terbanyak yang dilaporkan adalah konten yang termasuk kategori separatisme dan organisasi yang berbahaya. Pada tahun 2017, jumlah aduan meningkat menjadi 281 aduan. Adapun konten terbanyak dilaporkan adalah konten penipuan sebanyak 79 laporan. Sementara di tahun 2018, sebanyak 1440 laporan yang berkaitan dengan konten negatif. Terbanyak kategori laporan adalah konten yang meresahkan atau hoaks yaitu sebanyak 733 laporan.

Dalam lamannya, kominfo.go.id, Kominfo juga mengimbau netizen (pengguna media sosial) yang menerima informasi elektronik yang patut diduga diragukan kebenarannya dapat menyampaikan kepada kanal pengaduan konten melalui email: aduankonten@kominfo.go.id atau akun twitter @aduankonten atau melalui pesan singkat Whatsapp di Nomor 081-1922-4545.

Baca juga: Simpan Sampahmu untuk Laut Kita

Dari KOMPAS.com, Direktur Informasi dan Komunikasi Badan Intelijen Negara (BIN), Wawan Purwanto menyebut konten-konten media sosial di Indonesia ternyata didominasi informasi bohong atau hoaks. Hal ini yang menyebabkan masyarakat mudah terpengaruh dengan berita-berita tersebut. “Dari penelitian, informasi hoaks sudah mencakup 60 persen dari konten media sosial di Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya hal ini disebabkan karena kurangnya daya kritis masyarakat dalam menerima informasi. Begitu melihat konten di media sosial, langsung dipercaya 100 persen. Ia mengatakan, masyarakat perlu meningkatkan kesadaran bahwa banyak hoaks yang berseliweran sehingga harus cek dan ricek kebenarannya.

Baca juga: Sekolah Maunya Kuliah, Kuliah Maunya Nikah

Maraknya hoaks yang terus berkembang sejalan perkembangan teknologi yang pesat, seharusnya sudah menjadi tugas bagi kita semua untuk melawan hoaks dimulai dari diri sendiri terlebih dahulu dengan cara meningkatkan daya pikir kritis, tidak mudah percaya ketika menerima informasi yang belum diketahui secara jelas sumber dan kebenarannya, juga tidak mudah menyebarluaskan informasi tersebut jika belum kita cari tahu kebenarannya dengan melakukan verifikasi. Karena masyarakat yang ‘melek’ verifikasi informasi akan menekan perkembangan dan pemyebarluasan  hoaks.

Editor : Khairatun Hisan

- Advertisement -

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles