Sumut Jadi Tuan Rumah Konferensi Penyiaran Indonesia 2023

- Advertisement - Pfrasa_F
(Foto: Dok. Dinamika)

Medan, Dinamika Online–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengadakan Konferensi Penyiaran Indonesia 2023 dengan menjadikan Sumatra Utara sebagai tuan rumah. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 27 Juli 2023 pukul 10.00–13.00 WIB di Hotel Adimulia Medan. 

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Meutya Viada Hafid selaku Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Budie Arie Setiadi, S.Sos., M.Si. selaku Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, dan H. Edy Rahmayadi selaku Gubernur Sumatra Utara. Acara ini dibuka dengan Pemukulan Gondang Sembilan serta penyerahan berbagai macam ulos kepada Ketua KPI Pusat, Komisioner KPI Pusat, dan Menteri Kominfo RI.

Dalam pengantarnya, Amin Sabana selaku Komisioner KPI Pusat memberi tahu bahwa peran konferensi penyiaran ini sebagai ruang diskusi yang memberi makna dengan melibatkan perguruan tinggi. Hal ini  bertujuan  agar mendapatkan masukan kritis kepada Komisi Penyiaran Indonesia terkait dengan program kerja yang dilakukan.

Baca Juga: Melepas Relawan Muda Gerakan Sumut Mengajar

“Konferensi ini memiliki peran yang strategis sebagai ruang diskusi. Bukan hanya mengangkat soal isu aktual maupun faktual yang terjadi di industri penyiaran, tetapi juga memberi makna yang penting dengan melibatkan perguruan tinggi guna mendapatkan masukan kritis untuk penguatan program kerja KPI saat ini,” ujarnya.

Dilanjutkan oleh Ketua KPI Pusat, dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa tingkat intensitas informasi yang tinggi melalui platform digital menjadi pegangan bagi KPI dalam membuat keputusan serta kebijakan. Hal tersebut guna mengajak keberpihakan penggiat media pada nilai edukasi serta informasi. 

“Dampak meningkatnya intensitas informasi yang begitu cepat tidak hanya melalui media penyiaran, tetapi juga platform digital. Dasar ini menjadi pijakan bagi KPI untuk membuat keputusan dan kebijakan yang bisa menarik para penggiat media penyiaran juga media sosial agar berpihak pada nilai edukasi dan informasi,” tutur Ubaidillah.

Meutya berpendapat bahwa saat ini semua sektor industri terdampak oleh digitalisasi. Oleh karena itu, Komisi I Kominfo memiliki tugas menghentikan penyiaran televisi (TV) analog ke digital dengan peran KPI yang menjaga arus informasi penyiaran yang beredar di publik.

“Sejak 2022, Komisi I Kominfo bertugas menghentikan penyiaran TV analog dan beralih ke TV digital secara bertahap. Konteks penyiaran digital 2024 tentu tidak lepas dengan peran KPI sebagai penjaga arus informasi yang dikonsumsi publik,” tuturnya.

Baca Juga: Komunitas Narasi Sumut Gelar Lokakarya dan Pameran

Reporter : Aghna Zainina dan Ardy Akbar Pratama

Editor     : Rika Wulandari

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles