
Penulis: Nafiis Satria Pratama
Indonesia berhasil melunakkan hati Presiden Amerika Serikat, Donald Trump untuk menurunkan tarif ekspor dari 32 persen ke 19 persen. Kesepakatan ini terjadi setelah pembicaraan yang dilakukan Prabowo Subianto dengan Donald Trump pada Selasa 15 Juli 2025. Hal ini tampak seperti angin segar bagi Indonesia, pasalnya sebelum ini tarif yang dikenakan sebesar 32 persen membuat banyak masyarakat khawatir.
Penurunan ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan tarif ekspor terendah, sebagai perbandingan. Dilansir dari tempo.co Vietnam mendapat tarif sebesar 20 persen setelah melakukan negosiasi panjang dengan Amerika Serikat. Di sisi lain, Malaysia mendapat tarif 25 persen, naik satu angka dibandingkan nilai awal. Lalu Thailand 36 persen, dan masih banyak lagi negara ASEAN yang dikenakan tarif antara 25–40 persen. Namun, Indonesia harus membayar mahal penurunan tarif yang diberikan oleh Donald Trump.
Baca Juga: Revitalisasi Lapangan Merdeka, Mengulik Wajah Baru Jantung Kota Medan
Hal itu dikarenakan Indonesia harus membeli energy dari Amerika sebesar $15 miliar, produk pertanian sebesar 4,5 miliar, dan 50 pesawat yang sebagian besar bertipe Boeing 777. Selain itu, Indonesia membebaskan biaya tarif impor barang Amerika Serikat ke Indonesia, sehingga memberikan kebebasan Negeri Paman Sam untuk mengakses pasar Indonesia. Jika kita amati, sekilas perjanjian tersebut tampak merugikan Indonesia, karena lebih banyak memberikan keuntungan bagi Amerika Serikat. Namun, apakah benar demikian?
Pertama mari kita bahas masalah tarif, produk Indonesia yang masuk ke Amerika Serikat akan dikenakan tarif 19 persen. Tentunya ini akan menjadi beban bagi perusahaan dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia, karena harus membayar biaya ekspor tambahan. Selain itu, harga barang Indonesia di Amerika Serikat akan menjadi lebih mahal dari biasanya, sebab para perusahaan akan mengambil biaya ekspor dari harga jual. Tentunya ini akan menyebabkan penurunan daya beli masyarakat Amerika Serikat terhadap produk Indonesia.
Di sisi lain, masyarakat Indonesia dapat membeli produk luar negeri dengan harga lebih murah, karena tidak ada biaya masuk. Dari hal tersebut, harga jual barang Amerika di Indonesia dapat lebih rendah dari sebelumnya. Contohnya ketika sepatu Nike milik Amerika Serikat masuk ke Indonesia, harganya mencapai Rp600.000, ketika tarif 0 persen berlaku, maka harga sepatu Nike dapat turun menjadi Rp400.000–Rp300.000 atau bahkan lebih rendah.
Sekilas hal ini menguntungkan masyarakat Indonesia. Namun, bila dianalisa secara mendalam, maka produk lokal mendapat tantangan yang lebih berat, karena para pengusaha lokal harus bersaing secara harga dan kualitas dengan produk luar negeri, sedangkan produk Indonesia terutama teknologi dan fashion masih kalah jauh dari Amerika Serikat.
Selain itu, kesepakatan ini dinilai akan membuat keuangan Indonesia makin berat. Seperti yang dikatakan sebelumnya, Indonesia harus membeli energy dari Amerika Serikat sebanyak 15 miliar USD, lalu produk pertanian 4,5 miliar USD, dan 50 peswat boeing bertipe 777. Jika diubah ke kurz rupiah, maka Indonesia perlu mengeluarkan Rp72 triliun untuk kesepakatan tersebut, sedangkan Indonesia memiliki hutang sebesar 431,5 miliar USD. Angka ini tidak kecil, bahkan menunjukkan pertambahan sebesar 8,2 persen dibanding sebelumnya. Selain itu, pemerintahan Prabowo sedang melakukan efisiensi anggaran, tujuannya untuk menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, semua kebijakan ini tidak sejalan dengan apa yang disampaikan Presiden Indonesia.
Hal itu penting bagi Indonesia untuk membuat solusi atau strategi pencegahan terhadap masalah yang akan terjadi. Salah satunya adalah menciptakan kesepakatan dengan Amerika Serikat mengenai jumlah barang impor yang boleh masuk. Pemerintah harus memberikan batasan agar Indonesia tidak kebanjiran barang impor. Selain itu, pembatasan ini juga memberi peluang dan kemudahan kepada produk lokal berkembang, serta mencegah ketergantungan terhadap produk impor. Sementara itu, pengusaha lokal harus lebih kreatif dan inovatif dalam menciptakan produk berkualitas, agar mampu bersaing dengan produk luar negeri, sehingga Indonesia akan menjadi lebih mandiri dan terkenal di perdagangan internasional.
Masuknya barang impor ke Indonesia tidak sepenuhnya menciptakan dampak negatif, beberapa dampak positif bisa kita peroleh. Salah satunya dapat menjadi contoh bagi pengusaha lokal untuk menciptakan produk dengan kualitas internasional. Selain itu, mayoritas barang impor yang masuk ke Indonesia berupa teknologi dan fashion. Hal ini mampu mendorong modernisasi di negari garuda. Akan tetapi, jika tidak ada regulasi ketat, maka akan membahayakan ekonomi Indonesia, karena itu pemerintah dan masyarakat harus bekerjasama dalam meningkatkan kualitas produk dalam negeri, agar mampu bersaing di pasar internasional.
Baca Juga: Tren S Line: Garis Merah yang Viral, Nilai yang Amoral
Editor: Muhammad Daffa

