
Penulis: Kinana Dwinta Sukma
Pada tanggal 1 Juli 2024, Kota Medan resmi menerapkan sistem parkir berlangganan di seluruh wilayahnya. Kebijakan ini merupakan strategi yang diambil oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Kebijakan ini dilakukan dengan memiliki tujuan utama untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir. Target yang telah diperhitungkan adalah 100 miliar rupiah per tahun. Salah satu alasan penerapan sistem parkir berlangganan ini adalah untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari retribusi parkir, dengan tarif yang telah ditetapkan, yaitu sepeda motor Rp90.000,00 per tahun, mobil Rp130.000,00 per tahun, dan untuk truk/bus Rp168.000,00 per tahun.
Baca Juga: Menanti Realisasi Satgas PPKS UIN SU, Kapan Bisa Realisasinya?
Dilansir dari berbagai media, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan menyatakan bahwa salah satu tujuan utama dari penerapan parkir berlangganan ini adalah untuk menyejahterakan para juru parkir (jukir), dengan sistem diangkat sebagai pegawai dengan penghasilan yang tetap dan mendapatkan fasilitas tambahan seperti BPJS dan lainnya. Hal ini menunjukan kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja sektor informal. Penghasilan tetap dengan fasilitas lainnya sebagai tambahan adalah suatu cara untuk meningkatkan kualitas hidup, dan memberikan rasa aman dan kepastian bagi para jukir.
Bobby Nasution menjelaskan bahwa sistem ini dirancang untuk menekankan kebocoran pendapatan yang sering terjadi dalam sistem parkir konvensional. Dengan penggunaan stiker barcode untuk parkir berlangganan ini adalah solusi inovasi yang mempermudah sistem pengawasan dan pembayaran. Hal ini memastikan bahwa semua transaksi terekam dengan baik dan mengurangi potensi kebocoran pendapatan. Transparansi dalam perekrutan jukir ini juga penting untuk memastikan bahwa mereka diberikan pelayanan yang profesional dan efektif. Untuk mendukung kebijakan ini, teknik pembayaran parkir berlangganan ini harus disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat.
Bobby menggarisbawahi, pengelola dan pengguna parkir sama-sama mendapat manfaat dari pemasangan sistem parkir berlangganan dengan stiker barcode. Pengguna tempat parkir tidak perlu lagi khawatir akan salah menempatkan tiket parkir atau kehabisan uang untuk membayar parkir. Sistem ini memastikan kesederhanaan dan kenyamanan bagi pelanggan parkir dengan mengotomatiskan semua pengoperasian dan menyimpan catatan menyeluruh.
Tantangan yang akan dihadapi adalah tentang penerimaan masyarakat terhadap sistem baru ini. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai sistem ini sangat penting, pemerintah perlu bekerja keras untuk memastikan bahwa masyarakat memahami manfaat dan cara kerja sistem parkir berlangganan ini. Termasuk biaya berlangganan yang dianggap memberatkan, terutama bagi mereka yang hanya membutuhkan parkir sesekali. Selain itu, ada kekhawatiran akan membuka peluang bagi praktik pemungutan liar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pemerintah dan pengelola parkir harus mempertimbangkan sejumlah rencana pembayaran yang lebih fleksibel untuk menghilangkan kekhawatiran mengenai harga keanggotaan. Misalnya, alternatif pembayaran harian atau per jam dapat diberikan selain paket keanggotaan bulanan atau tahunan, sehingga pelanggan yang hanya perlu parkir berkala tetap menggunakan sistem ini tanpa merasa terbebani. Untuk menjamin bahwa sistem ini efektif dan tersedia untuk semua lapisan masyarakat, diskon atau subsidi juga dapat diberikan kepada kelompok individu tertentu, seperti pelajar atau pekerja berpenghasilan rendah.
Kebijakan ini juga menunjukan kemajuan dalam pengelolahan retribusi parkir dan peningkatan kesejahteraan juru parkir. Dengan dukungan teknologi serta komitmen dari pemerintah dan masyarakat, berharap kebijakan ini berdampak positif. Tantangan yang ada harus dihadapi dengan stategis yang tepat. Dengan penerapan yang tepat, kita akan melihat peningkatan dalam pendapatan daerah dan kesejahteraan para juru parkir.
Baca Juga: Awas! Hati-hati Modus Penipuan Social Engineering
Editor : Annisa

