Teror kepada Jurnalis, Tanda Sakitnya Demokrasi dalam Negeri

- Advertisement - Pfrasa_F
(Ilustrator: Sigit Bahuraksa)

Penulis: Putri Rizky Handayani

Upaya pembungkaman terhadap jurnalis di media massa masih terus terjadi, termasuk yang dialami Tempo. Tepat 10 hari yang lalu pada tanggal 19 Maret 2025, kita digegerkan dengan peristiwa penemuan paket berisi kepala babi dengan kedua telinganya yang terpotong tiba di kantor stasiun televisi Tempo Jakarta. Paket itu, ditujukan kepada Fransisca Christy Rosana atau yang akrab dipanggil “Cica”, seorang wartawan desk politik dan pembawa acara Podcast “Bocor Alus Politik” di YouTube Tempo. Pada pekan saat menerima paket berisi kepala babi, Cica sedang menyusun laporan utama tentang aktor utama dibalik revisi UU TNI yang disahkan DPR pada 20 Maret 2025.

Baca Juga: Harus Serba Bisa, Apakah Budaya Indonesia yang Mengakibatkan Ketimpangan?

Tiga hari kemudian, tepat pada tanggal 22 Maret 2025 teror terjadi kembali, ketika seseorang tidak dikenal melemparkan kardus berbalut kertas kado bermotif mawar merah berisi enam bangkai tikus yang dipotong kepalanya. Tentunya, lagi-lagi membuat masyarakat gempar khususnya setelah foto-foto teror tersebut tersebar luas di media sosial seperti X dan Instagram.

Tak hanya sampai di situ, seorang jurnalis perempuan Newsway.co.id di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita (23) ditemukan tewas di kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, pada Sabtu, 22 Maret 2025. Korban diduga dibunuh oleh oknum anggota TNI AL berinisial J yang tak lain adalah kekasihnya sendiri.

Kasus teror berupa pengiriman kepala babi dan bangkai tikus, ditambah dengan pembunuhan jurnalis, mencerminkan situasi kebebasan pers dan keamanan di Indonesia yang semakin mengkhawatirkan. Ini adalah bentuk nyata dari ancaman kebebasan pers di Indonesia. Meskipun ini bukan hanya aksi kriminal biasa, tetapi tindakan ini menunjukkan bahwa beberapa pihak merasa terhalang dengan keberadaan jurnalis yang berani mengungkap kebenaran. Tindakan-tindakan ini bukan hanya bentuk intimidasi terhadap individu tertentu, tetapi juga serangan terhadap kebebasan berekspresi dan hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar dan transparan.

Di negara demokrasi ini, jurnalis memegang peran penting sebagai pengawas kekuasaan. Tugas mereka bukan hanya untuk menyampaikan berita, tapi juga membongkar penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, dan ketidakadilan. Ketika jurnalis diancam, diteror, atau bahkan dibunuh, itu bukan hanya tragedi bagi individu atau keluarga korban, tetapi juga ancaman langsung terhadap prinsip demokrasi dan hak masyarakat untuk mengetahui fakta.

Negara punya tanggung jawab utama melindungi kebebasan pers. Sayangnya, respon aparat terhadap kasus-kasus seperti ini sering kali lambat atau bahkan terlihat enggan mengusut tuntas. Padahal peristiwa ini sudah menjadi perbincangan hangat sampai tahap internasional. Terbukti bahwa negara kita ini sedang tidak baik-baik saja. Jika aparat penegak hukum tidak serius menindak para pelaku, maka ini menjadi sinyal bahwa kekerasan terhadap jurnalis “dibiarkan” terjadi.

Masyarakat juga memiliki peran penting dalam melawan upaya pembungkaman ini. Dukungan publik terhadap jurnalis yang menghadapi ancaman dapat memberikan tekanan moral dan politik agar kasus-kasus ini tidak diabaikan. Dengan menyuarakan solidaritas dan menuntut keadilan, masyarakat dapat membantu menciptakan lingkungan di mana kebebasan berekspresi dihormati dan kekerasan terhadap jurnalis tidak lagi ditoleransi.

Jika praktik kekerasan dan teror terhadap jurnalis dibiarkan terus terjadi tanpa sanksi tegas, bukan hanya kebebasan pers yang terancam, tetapi juga kepercayaan publik terhadap supremasi hukum akan semakin terkikis. Negara harus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga hak asasi manusia, termasuk hak atas kebebasan berbicara dan hak untuk memperoleh informasi yang jujur dan bebas tekanan.

Baca Juga: Fenomena ‘Mokel’ di Bulan Ramadan, Tren yang Menggiurkan atau Mengkhawatirkan?

Editor: Aqlia Matslina Fattah

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles